JAKARTA,lensa publik.com,
Sejumlah wartawan yang menerima tugas liputan dan penyebaran rilis berita dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Lampung mengeluhkan nasib yang memprihatinkan. Meskipun rilis berita telah dimuat di belasan media online sesuai kesepakatan melalui pihak ke 3 yaitu rekan sesama Jurnalis, honorarium atau biaya peliputan yang menjadi hak mereka hingga kini belum kunjung dibayarkan.
Keluhan ini bermula dari serangkaian kegiatan dan penyebaran informasi yang dilaksanakan Kanwil Dirjenpas Lampung dengan Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif) , di mana pihak instansi melibatkan sejumlah awak media untuk mempublikasikan kegiatannya secara luas, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Para wartawan telah menjalankan tugasnya menyusun, menyiarkan, dan memastikan rilis berita terbit di belasan portal media online yang dituju. Namun, setelah berita terbit dan terverifikasi, janji pembayaran yang disepakati justru tak kunjung terealisasi.
“Sampai saat ini, meskipun berita sudah terbit di belasan media online sesuai permintaan, kami belum menerima pembayaran apa pun. Sudah berkali-kali ditanyakan, jawabannya selalu tertunda, belum ada kepastian kapan bisa dicairkan,” ungkap salah satu wartawan yang terlibat, kepada awak media, Selasa (01/09/26).
Para wartawan menyayangkan sikap tersebut, mengingat proses kerja telah diselesaikan dengan baik dan sesuai permintaan berita sudah dimuat, tercatat, dan dapat diakses publik.
Keterlambatan pembayaran ini dinilai tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai hubungan kerja antara lembaga negara dan awak media yang seharusnya saling menghormati profesionalisme masing-masing.
“Kami bekerja secara profesional, berita sudah terbit sesuai kesepakatan. Sudah menjadi kewajiban untuk membayar jasa tersebut tepat waktu. Jika ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan media terhadap Kanwil Dirjenpas Lampung di masa mendatang,” tambah sumber lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun kejelasan jadwal pembayaran dari pihak pimpinan Kanwil Dirjenpas Lampung terkait keterlambatan tersebut. Para wartawan berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dan membayarkan hak-hak mereka tanpa penundaan lebih lanjut.
Tim lensa publik
