Ambon,-Lensa Publik,- Pemerintah Provinsi Maluku bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku dalam hal ini Komisi IV suda memutuskan untuk keberangkatan CJH tahun 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, saat di wawancarai Jumat,(27/05/2022) kemarin di gedung DPRD Provinsi Maluku kata dia, suda memutuskan untuk keberangkatan Calon Jamah Haji (CJH) di 24 Juni tahun 2022 mendatang dan ini juga bertepatan dengan tahun ini. Akan di tetapkannya Peraturan Daerah (Perdah) tentang penyelenggaran haji oleh pemerintah Provinsi Maluku.
Walaupun efektif belum berlaku emperkasan antara berlaku di tahun 2023, tetapi di 2022 ini suda pra untuk melakukan penyelenggaraan haji pra pemberkasi antara di Provinsi Maluku ini pungkasnya.
Itu berarti, seluruh komponen pembiayaan Calon Jamah Haji (CJH) mulai dari dia berada di Asrama Haji sampai berangkat ke Makasar dan kembali ke Kota Ambon Provinsi Maluku itu di tanggulangi oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Sesuai dengan simulasi di Perda tentang penyelenggaran haji pemerintah Provinsi Maluku. Sedangkan komponen dari Kabupaten Kota di beberapa Provinsi itu, tanggung jawab masing – masing Kabupaten/Kota katanya .
Kalau sebelumnya transportasi di tanggung oleh masing – masing Calon Jamah Haji Terutama dari Ambon ke Makasar, Makasar ke Ambon, tapi kali ini di tanggulangi semua oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dalam tanda kutip subsidi kepada jamah haji.
Dari 3 penerbangan dalam penawaran untuk mengangkut Calon Jamah Haji (CJH) dari Ambon ke Makasar sesuai dengan regulasi penawaran yang terendah yang kita ambil tetapi tidak mengabaikan keselamatan dengan servis. Yang melakukan penawaran tersebut adalah Garuda, dan… Yang kita ambil dua kali penerbangan adalah Ambon Makasar 3 kali dan dari Makasar Ambon setelah ibadah haji dan itu 3 keberangkatan jadi, angkut oleh Garuda terangnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilaya Agama (Kakanwil) Maluku, H Yamin S, Ag..M.pd, Kepala Humas (Kakanwil) Maluku Rohim Renyaan serta para undangan lainya.
( Edy Mehliden )