Ambon,-Lensa Publik,- Ratusan masyarakat, pemuda, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Save Bati (GSB) melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (08/08/2022).
Mereka turun
turun jalan untuk melakukan aksi protes terhadap masuknya PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) yang ingin melakukan eksploitasi di tanah Barakat Bati Seram Bagaian Timur (SBT)
Aksi itu, dimulai dengan doa pembukaan, serta penandatangan petisi oleh peserta aksi dan long march dengan rute dari depan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagai Timur (SBT) hingga, ke protokol Bula untuk menyuarakan SAVEBATI.
Ketua Save Bati Samsul Bahri Kelibai, dalam rilisnya menyatajan kami, melakukan orasi lebih banyak bersifat informasi sekaligus meminta dukungan dari semua elemen, masyarakat terkait aksi yang digelar tersebut, Tentang keadaan Tanah Barakah Bati yang hari ini yang sedang terusik dan tidak baik-baik saja. ungkap Kelibai.
Selain itu, Ia juga menyebutkan aktivitas yang di lakukan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dengan menerobos hutan adat Bati tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan merupakan aturan melanggar hukum kayanya kesal. Untuk itu, dengan adanya pengeboran sebanyak tiga lubang di tempat-tempat sakral yang merupakan tempat pamale, leluhur masyarakat adat BATI.
Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan dan pelecehan terhadap Masyarakat Adat BATI di Seram Bagian Timur ( SBT) serta Bangsa Maluku kususnya terangnya. Aksi yang berlangsung selama 3 jam ini, dikoordinir oleh 5 orang koordinator lapangan( Korlap) antara lain, Rahman Rumuar sebagai korlap I, Asrun Wara-wara sebagai Korlap II, Sharul Rumata sebagai Korlap III, Fahmi Kubal sebagai Korlap IV, dan Ayub Rumbaru sebagai Korlap V.
Lanjut Kelibai sebelumnya, para koordinator ini, sepakat mengawal aksi untuk menggalang dukungan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen maupun masyarakat pada umumnya
Senada dengan itu, aksi ini, diwakili oleh Korlap III Sahrul Rumata terenganya.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, aksi itu, dilakukan dalam rangka meminta dukungan dari berbagai pihak siapapun boleh memberikan dukungan terkait perjuangan yang dilakukan katanya ulang.“Kami berharap Save BATI menjadi konsumsi publik di Seram Bagian Timur (SBT) dan keseluruhan Maluku kususnya bahkan, Nasional dan Internasional,” terang Rumata.
Rumata, “Masyarakat dunia wajib tahu bahwa BATI adalah sumber peradaban masyarakat Adat yang menjadi harga diri, orang Serem Bagian Timur (SBT) bahkan Bangsa Maluku secara umum, sehingga haram hukumnya”.
Jika disentuh atau dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta koorporasi, untuk itu kami butuh dukungan dari berbagai elemen.” kata Rumata sekian.
Edy Mehlidan Lensa Publik
