Pokok-pokok pikiran DPRD kota Depok pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023

Depok,-Lensa Publik.Com ,- Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dihadiri: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah,Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari,( Partai Gerindra) Hendrik Tangke Allo ( Partai PDIP ) Anggota DPRD  Kota Depok dan para Tamu undangan 15/6/2023

Rapat Paripurna DPRD kota Depok Mengesankan Rancangan keputusan Dewan perwakilan Rakya Dua Rancangan peraturan Daerah Kota Depok

Tentang pokok-pokok pikiran dewan perwakilan rakyat daerah kota Depok pada perubahan RKPD tahun Anggaran 2023 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah kota Depok menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan
1. Hasil Rapat Badan musyawarah Dewan Perwakilan Daerah kota Depok tanggal 14 Juni 2023

2.Hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 15 Juni 2003 memutuskan menetapkan
1.Keputusan Dewan Perwakilan Daerah kota Depok tentang pokok-pokok pikiran dewan perwakilan RKPD tahun Anggaran 2023

2. Pokok-pokok Pikiran sebagaimana dimaksud merupakan kajian permasalahan Pembangunan Daerah yang diperoleh dari dewan perwakilan daerah berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui proses
3.Dokumen pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Daerah kota Depok diperoleh dari hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah kota Depok untuk disampaikan kepada pemerintah kota Depok.

4.apabila dipandang perlu dokumen pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Daerah kota Depok sebagaimana dimaksud ketiga masih dapat dilakukan perubahan sebelum rencana kerja pemerintah kota Depok ditetapkan.

5.Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Depok Juni 2023

ditandatangani ketua Dewantara perwakilannya Daerah kota Depok HTM Yusuf Saputra

(Dini Rahmayani Lensa Publik)