Langkah Tegas Jaksa Agung “Tindak Tegas Para Penimbun Masker dan Sembako”

JAKARTA -Lenca Publik. Langkah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang memerintahkan para jaksa untuk menindak tegas para pelaku penimbunan masker, obatan-obatan, dan kebutuhan sembilan bahan poko (sembako) serta menuntutnya dengan tuntutan maksimal dinilai tepat.

Pengamat hukum Chudry Sitompul menilai sikap tegas memang harus ditunjukkan penegak hukum karena banyak keluhan masyarakat soal langkanya masker di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.”Kita apresiasi. Sebab Kejagung membantu visi pemerintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk berada di garis terdepan dan konsisten dalam penegakan hukum,” kata Chudry kemarin.

Menurutnya, langkah tegas ini harus ditunjukkan Jaksa Agung di tengah keseriusan kejaksaan dalam memburu orang-orang yang terlibat dalam kasus skandal Jiwasraya dan Asabri. Dalam hal kasus Jiwasraya dan Asabri, Chudry menilai langkah Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin terus menunjukkan kemajuan. “Harus diakui ini merupakan suatu kemajuan daripada Kejagung sebelumnya,” ungkap Chudry.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan para jaksa yang menangani perkara penimbunan masker, obat-obatan, dan sembilan bahan pokok untuk memberikan tuntutan pidana maksimal kepada para pelaku.“Menyikapi fenomena penimbunan yang terjadi di tengah-tengah usaha kita bersama untuk mencegah dan menangkal virus Covid-19, saya selaku Jaksa Agung RI memerintahkan para jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan, dan kebutuhan sembako serta penyebar hoaks terkait korona agar setiap pelakunya diberi tuntutan pidana maksimal,” kata ST Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/3).
ST Burhanuddin menjelaskan aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi. Barang-barang seperti masker dan hand sanitizer, kata ST Burhanuddin, telah menjadi komoditas yang paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah terus berupaya untuk menjamin ketersediaannya.

Sementara itu pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Dede Kania menilai, di tengah kasus virus corona, kinerja Kejaksaan Agung menunjukkan upaya maksimal dalam menuntaskan banyak kasus yang selama ini mengendap.Bahkan Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus yang menyita perhatian publik, yaitu korupsi Jiwasraya dan Asabri. “Di tengah situsi wabah korona, Kejagung terus melanjutkan kinerja. Sebab dalam keadaan apa pun, penegakan hukum tak boleh tenggalam,” kata Dede Kania.

(Dd*)

12 Comments on “Langkah Tegas Jaksa Agung “Tindak Tegas Para Penimbun Masker dan Sembako””

Tinggalkan Balasan