Melanggar Indisipliner Kapolsek kembangan di Mutasi

Jakarta – Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah Corona. Buntut pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi.

“Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).

Yusri mengatakan, Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner.

“Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan.

“Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan,” jelas Yusri.
Baca juga:
Mereka yang Masih Nekat Gelar Hajatan Saat Interaksi Sosial Diperketat

Yusri menegaskan, bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi juga bagi anggota Polri.

“Maklumat itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tetapi untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya juga,” tuturnya.

“Sehingga siapapun yang melanggar maklumat itu akan diberikan konsekuensi,” sambungnya.

(Dd*)

6 Comments on “Melanggar Indisipliner Kapolsek kembangan di Mutasi”

Tinggalkan Balasan