Tak Tepati Janji, PT.QLAY Dituntut Puluhan Konsumen Kembalikan Uang

Depok,Lensa Publik Online.Com,-Beberapa orang yang mengaku korban PT.QLAY selaku pengembang properti di Depok melaporkan dugaan penipuan ke Polres Metro Depok pada senin siang (13/9).

Hal tersebut, lantaran janji manis yang dilontarkan PT. Qlay kepada konsumennya tak sesuai harapan, hingga puluhan bahkan ratusan juta uang telah masuk ke kantong developer tersebut terancam hilang tanpa hasil.

“Ini sudah banyak korbannya, yang terdata di saya saja 53 orang, kemungkinan bisa ratusan orang,” ungkap korban bernama Chandra.

Senada dengan chandra, para korban lain juga mengaku di PHP develover sejak 2018 hingga detik ini pun tak ada realisasi dan progres berarti.

“Pengembang juga masih beroperasi, kita tidak ingin ada korban lagi,” Tambah Jan Abian yang juga melaporkan PT.Qlay Ke Polisi.

Tak tanggung tanggung, para korban mengatakan total kerugian jika dihitung mencapai 3,8 Milyar.

Dengan demikian para korban berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara tersebut agar cepat ditangani hingga hak para pelapor pun dapat terpenuhi.

Dalam laporannya ke Polres Metro Depok tersebut, para korban PT.Qlay didampingi kuasa hukum dari FIT LAW FIRM.

Leo Firmasnsyah, Selaku kuasa Hukum menjelaskan bahwa Upaya pendekatan sudah pernah dilakukan namun hingga saat ini belum ada itikad baik sama sekali.

“Ini merupakan langkah terakhir kita, karena upaya pendekatan yang kami lakukan tak kunjung mendapat jawaban dan itikad baik dari pengembang,” Tegas Leo Firmansyah.

Namun demikian, kuasa hukum Leo firmansyah dan para korban lainnya sepakat akan mencabut laporan hukum dengan catatan jika pihak pengembang mengembalikan uang para konsumen yang merasa dirugikan.

DDN/MR