Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Asasta Menjadi Perseroda Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017

Depok,- Lensa Publik,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok kini resmi berubah badan hukum menjadi PT. Tirta Asasta Kota Depok. Direktur Utama Tirta Asasta Depok, M Olik menjelaskan, perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perseroda mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana bentuk badan hukum terbagi…

Read More

Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Asasta Menjadi Perseroda Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017

Depok,- Lensa Publik,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok kini resmi berubah badan hukum menjadi PT. Tirta Asasta Kota Depok. Direktur Utama Tirta Asasta Depok, M Olik menjelaskan, perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perseroda mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana bentuk badan hukum terbagi…

Read More