Patipelohy Memintah Pemkot Ambon Ganti Rugi Tanaman Umur Panjang-Pendek Negri Naku-Kilang

Ambon,- Lensa Publik- Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Juliana Pattipeilohy meminta, Pemerintah Kota Ambon agar secepatnya dapat mengganti rugi tanaman umur panjang dan tanaman umur pendek pada petuanan Negeri Naku dan Kilang yang berada pada lintas jalan Seri-Hukurila.

Persoalan ganti rugi yang telah lama terjadi sampai saat ini belum juga direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Pertanian Kota Ambon.

“Terkait dengan ganti rugi tanaman warga yang telah di gusur untuk pembangunan jalan lintas seri hukurila, pernah kita rapat, dan memang persoalan ini sudah lama, dan yang menjadi kendala adalah data mengenai tanaman-tanam itu,”ungkap Pattipeilohy kepada sejumlah media di Baileo Rakyat blakang Soya Kota Ambon Selasa 29/03/2022.

Lanjut dia , tanaman umur panjang, tanaman umur pendek di lintas seri dan hukurila, tidak didata dengan baik sehingga itu yang menjadi persoalan.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa pemerintah juga tidak terima, terkait tanaman yang di laporkan terlaluh banyak. Dan disitu kalo tidak salah ada pembentukan tim untuk melakukan ganti rugi tanaman tersebut,”ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKPI mengatakan, memang kendalah dari Pemerintah Kota ini juga kita tidak mengerti, usul, saran dan berbagai pikiran yang disampaikan oleh DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak pernah direalisasikan.

“Karena keresahan masyarakat juga bagian dari kami sebagai wakil rakyat, apalagi Naku, Seri, Hukurila itu berada pada dapil saya, sirimau satu dan leitimur selatan, kita selalu mendorong dan mempertanyakan Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kota Ambon bagaimana dengan pembayaran tanaman-tanaman masyarakat yang digusur tetapi berdali sudah di anggarkan, tetapi tidak terealisasi,”Ungkap Pattipeilohy.

Kata dia, sekarang dengan kondisi keuangan pemerintah yang seperti ini dengan kondisi Covid-19 apakah bisa terealisasi. Jangan sampai diingatkan tapi ujung-ujungnya Nol.

“Kami sebagai wakil rakyat juga kesal dengan hal ini, apa yang menjadi hak masyarakat seharusnya diberikan kepada masyarakat. Pernah waktu itu dibayar, pernah di cicil tapi sampai saat ini belum dituntaskan kita sebagai wakil rakyat juga kesal,”terangnya.

Harapan kami, kata Pattipeilohy, sebagai wakil rakyat, pemerintah kota segera dianggarkan ganti rugi tanaman masyarakat secepatnya,

“kan malu kalau masyarakat berteriak terus menerus tapi tidak ada realisasi, apalagi sudah dekat masa akhir jabatan walikota ambon apakah pak wali mau meninggalkan jejak yang buruk bagi masyarakat tidak mungkin, sehingga secepatnya dituntaskan,” ungkapnya.

(Edy KanBiro Lensa Publik)