Ambon,- Lensa Publik,- Pekan depan Aparitur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon akan, mendapatkan santunan THR di ujung Idul Fitri 1 Sawal 1443 H 2022 ini, Ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon A B Gaspersz kepada sejumlah media di balai Kota, Kota Ambon Selasa (19/04/2022).
Menurutnya, “Pemberian THR oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon telah di umumkan oleh Kemetrian Keuangan RI Sri Mulany Indrawaty. Total jumlahnya adalah sebesar 20 Milyar” ungkapnya .
Kata dia kami, Sementara menunggu peraturan yang mengatur tentang pembagian THR ini, dari Kementrian pusat ujarnya.
“di tahun kemarin kita telah buat peraturan untuk Kepala Daerah namun tahun ini, Belum ada peraturan saya berharap di dua hari kedepan suda ada peraturan pembagian THR ini, Agar secepatnya kita melakukan pembagian THR kepada sejumlah Aparutir Sipil Negara (ASN) yang berhak mendapatkan santunan ini, Ujarnya.
Proses Pembagian THR ini suda sesuai dengan peraturan kementrian RI.
Kami, Akan memberikan gaji bulan April dan THR kepada Sejumlah Aparutir Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon (Pemkota) Ambon”.
Hal yang harus di ketahui bersama bahwa Kementrian Keuangan RI Sri Mulany Indrawaty telah mencairkan anggaran THR kepada ASN, TNI, Polri THR ini, Bisa di cairkan sebelum 10 Hari sebelum Idul Fitri nantinya.
Pemberian THR ini, diberikan oleh Kementian RI kepada seluruh Aparutir Sipil Negara (ASN) yang telah berkontribusi dan mengabdi di saat pandemi Covid-19.
THR ini katanya, Lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya ujarnya.