Depok,- Lensa Publik.Com,- Ketua RW 014 Moh Akbar yang sering di sebut Tono bersama Para RT Warga dan Tokoh sesepuh masyarakat mengatakan, keberadaan Pembangunan UIII kami sebagai warga Terdampak sangat sulit mendapatkan hak keadilan sebagai penggarap yang sudah menempati lahan puluhan tahun
Berdasarkan Kesepakatan awal dengan pihak UIII pemukiman warga tidak akan di ganggu kami hanya membangun UIII seluas 30% dari lahan yg ada di sini namun
Sekarang ko jadi merambah kemana mana bahkan semua nya lahan di sini
dari awal mulai perencanaan pembangunan Tahun 2017 kami sangat mendukung dengan keberadaan Proyek pembangunan UIII,
Tapi ko dengan dukungan kami seperti ini, kami di perlakukan tidak adil
Kami akan berjuang bersama para RT warga dan tokoh sesepuh masyarakat untuk mem perjuangkan 36 warga terdampak yg tidak mendapat kan keadilan.
Padahal saat rapat kemarin dengan Kemenag
tolong perhatikan 36 warga yang Terdampak .
Untuk itu mohon keadilan kepada pemerintah khususnya kemenag Untuk lahan UIII papar nya
Selanjutnya Ketua RT 02 Edi menambahkan dalam penggantian uang kerohiman dirasakan dari kesekian tahapan makin tidak manusiawi artinya kerohiman tang didapat sangat sangat tidak warga banyak kehilangan tempat usaha karna memang di sini warga menggantungkan hidupnya
Edi selaku Ketua RT para warga dan tokoh masyarakat menjelaskan, ada lahan warga yang mendapatkan ganti rugi Milyaran rupiah Ratusan juta
ada juga lahan nya sama tapi mendapatkan ganti rugi hanya jutaan, puluhan juta Rupiah
padahal luas sama dan ditanami tanaman yang sama
ada juga lahan yang tidak produktif penggantian nya lebih besar dari lahan produktif,
disini warga tidak minta sama rata tapi yang di minta keadilan adil sesuai garapnya masing masing kami siap untuk pindah dari sini , tapi berikan kami keadilan agar kami bisa hidup dengan layak
Kami mohon kepada pihak pemerintah khususnya Kemenag untuk mengkaji ulang mengenai penggantian uang kerohiman kepada kami selaku warga terdampak
Papar Edi
( Dini Lensa Publik )