Rapat paripurna  DPRD Kota Depok Penyampaian Rekomendasi LKPJ Walikota Depok tahun 2022 Tetap Berjalan dengan Baik

Depok,– Lensa Publik.Com ,-  Rapat  Paripurna DPRD Kota Depok sempat ditunda karna diwarnai usulan rapat Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPRD Tk II kota Depok banyak yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat Paripurna masa sidang ke 2 berjumlah:
27 orang,
4 orang sakit, dan
15 orang ijin.Penundaan rapat tersebut mengacu kepada pasal 147 ayat 1 Rapat harus dihadiri dua pertiga dari anggota Dewan

Untuk mencapai Quorum dan pentingnya Pelaksanaan Pari purna harus terselesaikan hari ini juga
Maka ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusuf Syah Putra meminta saran kepada peserta Sidang Paripurna DPRD kota Depok untuk berjalan nya sidang,

dari berbagai usulan disepakati Rapat di skors paling lama 1 jam,sambil menunggu Anggota yang hadir
Rapat Paripurna yang di gelar Jum’at (28/04/2023)

Rapat Paripurna yang rencananya dimulai pukul 13.30 WIB,
baru bisa dimulai pukul 15.11 WIB.Namun pada akhirnya, setelah skors di cabut oleh pimpinan DPRD, maka sepakat untuk merubah agenda Rapat Paripurna,

Agenda Rapat paripurna salah satunya penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota Depok tahun 2022 beserta penyampaian rancangan perubahan peraturan DPRD Kota Depok Nomor 2 tahun 2018 tentang Kode Etik

(Dini R Lensa Publik)