Dinas Pendidikan Depok gelar acara Sosialisasi Perundang-undangan.

Depok,-Lensa Publik.Com ,-Untuk memahami fungsi dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di setiap Instansi pemerintah harus sesuai dengan Undang-undang yang ada sebagai payung hukum yang berlaku.

Dinas Pendidikan Kota Depok melaksanakan kegiatan sosialisasi Perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Acara tersebut dilakukan di aula Pesona Squre Jalan Juanda Depok(10/10/23) yang diikuti seluruh jajaran yang ada dinas pendidikan kota Depok.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kota Depok,Siti Chaeurijah Aurijah,SPd.MM mengajak seluruh pegawai ASN khususnya Dinas pendidikan kota Depok untuk memahami undang-undang yang berlaku dan menjadi ASN yang berdedikasi displin dan selalu bertaqwa.

Setelah sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok membuka acara Sosialisasi Perundang-undangan tersebut.dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno SE,MM juga menjadi pembicara,

Sutarno SE,MM juga sebagai penanggung jawab seluruh pegawai yang ada di Dinas Pendidikan Kota Depok dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara,oleh karena itu setiap pegawai harus mengetahui aturan dan peraturan serta undang-undang yang ada dalam bidang pendidikan.

Dinas pendidikan melaksanakan acara Sosialisasi Perundang-undangan selama 2 hari,dibuka tanggal 10 sampai tanggal 11 0ktober 2023..

(Dini R Lensa Publik)