Sambut Masa Tenang Pemilu 2024 Satpol PP Kota Depok Bersama Bawaslu Bersihkan APK

Depok, lensa publik.com, Mohammad Thamrin Kepala Satuan Polisi Pamong praja Satpol ( PP ) Kota Depok kerahkan Ratusan Personil Satuan Polisi ( Satpol) Pamong praja Untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye APK hal ini dilakukan karena sudah memasuki masa Tenang Pemilu 2024 karena sudah memasuki masa tenang tanggal 11.12.13, February 2024

dimulai selesai apel Siaga disekitar Balai kota Depok
Minggu 11/2/2024

Kasatpol PP Mohammad Thamrin didampingi Bawaslu dan beberapa perangkat Daerah mengadakan penertiban APK dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan Protokol sampai jalan lingkungan

Titik utama di jalan Margonda Raya, Jalan Ir,H Juanda, dan Arif Rahman Hakim ( ARH) untuk titik Kota.
Di titik yang lain dilakukan di jalan Raya Bogor,Jalan Raya Parung Hingga jalan Ciputat.
diharapkan seluruh pembersihan APK tuntas pada tgl 13 February 2024.

M, Thamrin mengatakan APK yang sudah di bersihkan akan diserahkan kepada Bawaslu Kota Depok untuk di simpan,
Untuk APK partai  yang ingin mengambilnya
diarahkan ke Bawaslu

Selanjutnya M, Thamrin meminta kepada Para Seluruh Petugas Untuk menjaga Kondusifitas dan berusaha sebaik mungkin
dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan

Dini Rahmayani