Akibat Manipulasi Nilai, Disdik Jabar Coret 51 Siswa PPDB di Depok

Depok, lensapubik.com,                                      Hingga saat ini blum ada hasil titik terang untuk jalur siwa optimalisasi, ini menjadi carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMAN 2024-2025 khususnya di Kota Depok.

Bahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah mencoret sebanyak 51 siswa melalui Jalur Prestasi karena memanipulasi nilai. Hal itu dilakukan setelah menerima instruksi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) tentang temuan manipulasi nilai.

Setelah itu, Itjen Kemendikbudristek melakukan rapat dengan Disdik Jabar, Disdik Kota Depok, Perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ombudsman dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) maka diputuskan mencoret sebanyak 51 siswa yang namanya sudah tercantum di Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.

Seperti ditegaskan Ade Afriandi, selaku Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Jawa Barat, bahwa secara keseluruhan PPDB SMAN/SMKN ini, tercatat ada 274 siswa, yang dicoret karena terbukti melakukan kecurangan yakni manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang ikut Jalur Zonasi dan manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.

“Jadi, pada tahap I, Jalur Zonasi, kami telah mencoret 223 siswa karena terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena terbukti manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jabar yang dicoret,” tegas Ade.

Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak menoleransi segala tindakan kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik tersebut telah dinyatakan lulus, tapi terbukti curang, maka akan dicoret langsung PPDB.

“Artinya, dengan dicoretnya 51 siswa, akan diganti siswa dengan peringkat dibawahnya. Kami sedang lakukan sinkron data di 8 SMAN,” ucap Ade.

Adapun 51 siswa yang dicoret itu berasal dari 3 SMPN di Kota Depok yang diterima melalui Jalur Prestasi nilai yakni dengan perincian:

1. Sebanyak 21 siswa di SMAN 1 Depok.
2. Sebanyak 2 siswa di SMAN 2 Depok.
3. Sebanyak 5 siswa di SMAN 3 Depok.
4. Sebanyak 1 siswa di SMAN 4 Depok.
5. Sebanyak 4 siswa di SMAN 5 Depok.
6. Sebanyak 9 siswa di SMAN 6 Depok.
7. Sebanyak 5 siswa di SMAN 12 Depok.
8. Sebanyak 4 siswa di SMAN 14 Depok.

“Jadi, pada prinsipnya kasihan terhadap anaknya. Sebab itu, sekolah yang melakukan atas persetujuan atau permintaan orang tua (ortu). Dinilai itu, sangat menciderai psikologis anak.
Bahkan saat ini, sekolah masih diperiksa Itjen Kemendikbudristek,” tukas salah satu Kepsek di Kota Depok yang belum bersedia disebut namanya.

Sementara itu, Kabid Kesiswaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno membenarkan, bahwa bagi 51 siswa yang di coret tersebut akan dibantu difasilitasi mencari sekolah swasta.

“Untuk itu, kami bertanggungjawab secara membantu 51 siswa yang dicoret agar dapat segera bersekolah yang akan dibantu fasilitasi ke sekolah swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah,” pungkas Joko.

Hal yang sama disampaikan Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, bahwa dengan kejadian dicoretnya 51 siswa dari 8 SMAN tersebut akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi.

“Maka kami, segera melakukan pembinaan Karakter dan manajemen satuan pendidikan sebagai sanksi kepada para guru dan satuan pendidikan,” tandasnya (**/ Lucy}