Disdik Depok Imbau Sekolah Swasta Buka Pendaftaran untuk Siswa Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

PPDB telah usai, Sekdis Disdik Kota Depok, Sutarno mengimbau SMA dan SMK swasta membuka pendaftaran untuk siswa yang belum mendapat sekolah. (Foto: Dok Ruzka Republika )
PPDB telah usai, Sekdis Disdik Kota Depok, Sutarno mengimbau SMA dan SMK swasta membuka pendaftaran untuk siswa yang belum mendapat sekolah. (Foto: Dok Ruzka Republika )

Depok,lensa publik,com, Upaya maksimal sudah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk berjuang membantu ribuan siswa SMP yang gagal dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA/SMK Negeri yang merupakan kewenangan Disdik Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Bahkan, upaya terakhir dilakukan yakni Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuat surat permohonan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin untuk dibukanya jalur optimalisasi PPDB melalui surat bernomor 420/458-Disdik itu ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin, 22 Juli 2024.

Tertulis dalam surat tersebut, berdasarkan hasil penyelenggara PPDB Tahun Ajaran Baru 2024/2025 yang dilaksanakan Disdik Jabar masih terdapat lulusan SMP yang belum dapat tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Depok.

Jalur optimalisasi yang dimaksud dapat dalam bentuk penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (Rombel). Maupun penambahan Rombel setiap SMA/SMK Negeri di Kota Depok.

Selain itu, yang menjadi dasar surat permohonan tersebut, tidak tertampungnya ribuan siswa SMP karena Kota Depok hanya memiliki 15 SMAN dan 4 SMKN dengan 5.685 siswa.

Sedangkan di Kota Depok ada 34 SMPN dan 260 SMP Swasta. Data Disdik Kota Depok, total kurang lebih ada 35 ribu lulusan SMP.

Namun, upaya maksimal Disdik Kota Depok gagal membantu ribuan siswa SMP yang dapat bersekolah di 15 SMAN dan 3 SMKN, setelah Disdik Provinsi Jabar menolak usulan optimalisasi yang dianggap tak sesuai aturan, prosedur dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) PPDB 2024 yang ditetapkan Kemendikristek.

“Jalur optimalisasi tidak diatur. Jadi pelaksanaan PPDB harus sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan Kemendikbudristek,” ujar Sekdis Disdik Kota Depok, Sutarno yang diutus Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan surat ke Pj Gubenur Jabar, Bey Machmudin dan Disdik Provinsi Jabar di Bandung, Rabu (24/07/2024).

Disdik Kota Depok langsung bergerak cepat dengan meminta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok untuk membuka kembali pendaftaran yang sudah tutup agar ribuan siswa dapat bersekolah.

“Kami mohon kepada BMPS untuk mengimbau agar SMA/SMK swasta dapat membuka kembali siswa-siswa yang tidak masuk PPDB SMA dan SMK Negeri,” imbau Sutarno.

Lanjut Sutarno, BMPS mitra Disdik Kota Depok dalam menjalankan program pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan swasta.

* Dindin Syarifudin