Jakarta,- lensa publik.com,- Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk pertama kalinya melaksanakan upacara peringatan hari lahir institusi tersebut yang di gelar di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta Selatan, Senin (2/9-2024).
Hari ini hari lahir dari Kejaksaan RI, kita resmi melaksanakan upacara pada hari ini, tanggal 2 September 2024 yang merupakan peringatan hari lahir Kejaksaan ke-79,” ujar Harli Siregar Kapuspenkum saat Doorstop dengan Wartawan.
Memang peringatan ini baru pertama kali dilaksanakan, karena menurut Harli ini merupakan satu penegasan terhadap sejarah institusi Kejaksaan itu sendiri yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah berdirinya Republik Indonesia. Karena kita tahu, dalam proses Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bahwa didalam rapat-rapatnya Bung Karno menyatakan betapa pentingnya keberadaan institusi Kejaksaan atau institusi penuntutan.
Oleh karenanya, dalam sejarah Republik Indonesia maka kita mengetahui bahwa pada tanggal 2 September 1945 Presiden Soekarno melantik kabinet presidensial yang salah satu diantaranya adalah Jaksa Agung Republik Indonesia.
Nah, oleh karenanya kemudian bahwa peringatan hari ini itu juga merupakan penegasan terhadap bagaimana tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang diberikan mandat sebagai penuntut umum dan juga sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Tentunya tugas penuntutan adalah, merupakan kewenangan dan juga didalamnya terdapat tugas-tugas lain seperti penyelidikan penyidikan dan seterusnya. Sedangkan sebagai Pengacara Negara, merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung mewakili negara.
“Oleh karenanya, Kami sangat mengharapkan bahwa dengan peringatan hari lahir Kejaksaan RI ini dan tidak terlepas dari bagaimana sejarah berdirinya Republik, Indonesia akan bisa lebih maju, lebih modern, lebih humanis dan berhati nurani dalam menjalankan tugasnya. Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, dalam mengemban dan menjalankan tugas ini. Bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan,” pungkas Kapuspenkum itu.
Namun sangatlah disayangkan, Harli Siregar sebagai Kapuspenkum yang baru saja memaparkan soal wewenang dan tanggung jawab menjaga marwah Kejaksaan, tidak bersedia menjawab saat di kutik dengan pertanyaan mengenai Jeje sang mantu petinggi Kejagung penjabat Staf Ahli Jaksa Agung yang belum lama ini sudah keceplosan menyebut kalau pejabat negara memang terbiasa menerima fasilitas dari pengusaha.
Padahal selentingan, kabarnya Kapuspenkum Kejagung itu beberapa hari ini tengah mengikuti seleksi sebagai calon pimpinan KPK. Tentunya, akan sangat mempengaruhi pikiran publik dengan adanya sikap no comment di kesempatan baik pada pertama kalinya dilaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan RI tersebut.
(* Dini Rahmayani)