
BPN Depok Himbau Kepada Masyarakat, Segera Tingkatkan Status Dokumen Kepemilikan Tanah Ke Sertifikat
Depok, lensapublik.com, Dokumen-dokumen Petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia pada tahun 2026 tidak akan berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah? Rumor ini muncul ke publik. Menjawab isu yang berkembang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok…