Depok l Lensapublik.com – Melalui dana otonomi khusus (Otsus) Papua pembangunan di bumi Cendrawasih sudah terasa manfaatnya bagi masyarakat. Tidak hanya ekonomi secara positif terdampak, namun sektor sosial dan budaya juga ikut serta.
Kepala Pusat Analisis Kinerja Bappenas Velix Wainggai mengungkapkan bahwa pembangunan Infrastruktur dengan pendekatan kultural. Pasalnya, infrastruktur memiliki peran sosial, ekonomi dan budaya.
“Dengan adanya infrastruktur ini memperlancar sistem logistik Nasional. Tentunya, mempermudah akses antar Papua dan luar,” ujarnya seusai menjadi narasumber.
Webinar Moya Discussions Group dengan tema “Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat Papua”.
Velix menuturkan infrastruktur memiliki nilai sosial. Ia menyebutkan dengan dibangunnya pasar, kota-kota kecil otomatis sebagi ajang mempertemukan beragam etnik Papua. “Kita mempunyai makna lebih dalam tentang infrastruktur. Diantaranya, pembangunan infrastruktur berbasis komunitas seperti pengadaan sanitasi, penyediaan air baku dll. Disini Negara hadir memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,”paparnya.
Dia menambahkan, dalam pengembangan ekonomi wilayah atau komunitas seperti: bandara, pelabuhan, jalan dst. Dikatakannya, pendekatan kultural dengan mengadopsi pengembangan ekonomi atau komoditas. “Infrastruktur mendukung sentra ekonomi yang berdampak pada pengurangan kemahalan (penurunan harga-harga). Diantaranya, kawasan Raja Ampat sebagai pengembang destinasi wisata dengan membangun infrastruktur pendukung seperti perluasan bandara. Berdirinya kawasan khusus dengan mendorong pembangunan pelabuhan,bandara internasional dll,”paparnya.
Pemerhati Papua dan Politik Internasional Prof. Imron Cotan menilai
Bappenas melibatkan masyarakat adat dalam pembangunan infrastruktur. Terlebih lagi, lanjutnya, dapat melibatkan 7 wilayah adat Papua. “Ini prestasi bappenas yaitu pembangunan infrastruktur dengan pendekatan kultural atau kearifan lokal,”paparnya.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 September 2020 lalu.
Dana otonomi khusus dikonsentrasikan 4 sektor startegis berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2021 yang sedang direvisi.
Webinar Moya Discussions Group dengan tema “Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat Papua”. Moderator pada kegiatan Webinar tersebut ialah Rakyan Adibrata (Country Director IACSP Indonesia) dan Host: Hery Sucipto (LHKI-PP Muhammadiyah). Narasumber pada kegiatan Webinar tersebut, antara lain: Dubes Imron Cotan (Pengamat Papua), Velix Wainggai (Kepala Pusat Analisis Kinerja Bappenas) dan Izak Randi Hikoyabi (Dirut Perusda Baniayu Kab. Jayapura).
Zil/LP