Penandatangan Kerja Sama Pemkot Ambon Dengan (PKS), Amazon Web Service WAS Inc dan PT Fatiha Sakti

Ambon,-Lensa Publik,- Tahun 2023 Perintah Kota (Pemkot) Ambon akang fungsikan pelayanan publik secara objektif (TPP) berbasis kinerja di lingkup Pemkot Ambon.

Hal itu, di lakukan sesuai kesepakatan pendatangan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan (PKS) bersama dengan Amazon Web service (WAS), Inc serta PT Fatiha Sakti.

Tentu, ini merujuk pada transformasi digital yang berkepanjangan dan smart city di Kota Ambon nantinya.

Proses pendatangan kerja sama itu di lakukan oleh Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena serta, perwakilan Inc Muhamad Yopan
dan juga PT Fatiha Sakti, turut di saksikan oleh Ketua tim surfafisi dan pencegaan Korsupgah Komisi Pemberantas Koropsi (KPK) RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali.Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat di wawancarai wartawan di balai kota,  Selasa, (23/08/2022)

Wattimena menjelaskan, “salah satu hal yang perlu kita perbaiki bersama adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berusaha untuk memotong mantarantai birokrasi yang mana berkaitian dengan, proses perijinaan serta pengelolaan aset di lingkup Pemkot itu sendir pungkasnya.”

Dirinya mengakui, atas waktu serta pertemuan yang berlangsung firtual antara tim KPK dengan saya maka, proses awal yang kita akan lakukan adalah bagaimana, proses diskalisasi ini di lakukan bersama untuk memwujutkan Ambon tertib.

Hal itu, kata Wattimena sangat berdampak baik terhadap kinerja pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Oleh karena itu, jika adanya pungli pada proses perijinan dan juga proses-proses data apsensi maka dari itu, “saya sebagai Walikota menginginkan adanya perubahan pada birokrasi yang ada sekarang ini”

Proses perubahan yang mana saya inginkan agar yang lama ke era baru agar proses diskalisasi porosesnya lebih bagus lagi tuturnya.

Apa yang telah kita lakukan bersama dengan (AWS) sportifitas yang di ikuti oleh Korsupgah KPK Wilayah Maluku dan Papua hal itu kata Wattimena patut di apersiasi terhadap berlangsungnaya kegiatan ini.“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan yang terbaik terhadap kota Ambon serta, untuk memperbaiki kota ini.”

Kerteruburukan dari kasus kemarin yang mana keterlibatan mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Koropsi (KPK) maka dari itu perlu ada wajah baru terhadap sistem birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ungkap Wattimena.

Edy Mehlidan Lensa Publik