Dusun karanjang Desa wayane menerima trophy Proklim dari Pj walikota Ambon

Kota Ambon,- Lensa Publik,-  Kelompok Program Kampung Iklim (Proklim) keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon menerima sertifikat Trophy Utama, yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Maluku,yang di selenggarakan di dusun karanjang Desa wayame,Jumat(04/11/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Pj walikota Ambon,bodeewin Watimena,kepala dinas lingkungan hidup dan persampahan kota Ambon,Alfredo Hehamahua,Kepala Desa wayame,Dan kepala Dinas provinsi Maluku.Roy Siauta

Siauta Dalam sambutannya katakan,”Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah
program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai gerakan Nasional untuk pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat.

Yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

“Tujuan dari program ini yaitu mendorong keterlibatan masyarakat di tingkat tapak dan pemangku kepentingan lain, guna penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi”.

perubahan iklim yang telah dilakukan serta memberikan pengakuan dan apresiasi terhadap upaya adaptasi dan mitigasi yang telah dilakukan oleh masyarakat di tingkat lokal sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah.

“Energy terbarukan (konservasi energy), budidaya pertanian rendah emisi GRK, peningkatan tutupan vegetasi, pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan”.

Melalui System Registry Nasional (SRN) untuk skema joint adaptasi mitigasi dan verifikasi langsung, di lapangan telah menetapkan 52 (Lima Puluh Dua) Lokasi Kampung Iklim di Provinsi Maluku yang tersebar Kabupaten Kota di Maluku, yaitu:

Kabupaten Maluku Tengah : Kategory Trophy Proklim Utama pada, Negeri Haruku : Kategory Sertifikat Proklim Utama Pada Negeri Amahai.

Kota Ambon : Kategory Trophy Proklim Utama pada RW.04, Kelurahan Ahusen : Kategori Sertifikat Proklim Utama tidak ada.

Proses penetapan sebagai Kampung Iklim melalui berbagai tahapan mulai dari pengusulan pada System Registry Nasional (SRN), Identifikasi calon lokasi, Sosialisasi sampai pada Verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pemantauan Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Maluku Papua.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku serta Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Ambon dalam membina

Dukungan dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Daerah, UPT KLHK yang berada di Provinsi Maluku, Perguruan tinggi, BUMN terkhusus PT. PERTAMINA PATRA NIAGA Waiyame, lembaga Keagamaam serta mitra potensial lainnya.

Dalam memperkuat kolaborasi, pendampingan serta mengsinergitas program adaptasi mitigasi untuk penurunan emisi GRK di Provinsi Maluku dan Kota Ambon khususnya.

( Pewarta Roy . Sp )