Pengacara LKBH IBLAM Kecewa Karena Vonis Hakim Dianggap tidak berkeadilan
BEKASI, LENSAPUBLIK.COM,- Hakim pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada NF (19), MA (19) dan MNF (26) dan MA (19). Atas putusan itu, kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum IBLAM (LKBH IBLAM), menyatakan banding. Para Advokat dan Konsultan Hukum Pada Kantor Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum “IBLAM”…