Marwan Titahelu Dinilai ILEGAL Tabrak Paksa Langgar Aturan Konstitusi PMII
Ambon,-Lensa Publik,- Pengurus Cabang PMII Kota Ambon versi KLB yang di pimpinan oleh Marwan Titahelu Dinilai ILAGEL/ tabrak paksa konstitusi PMII pasalnya, Konferensi LB yang di lakukan oleh sahabat marwan bersama kelompoknya pada tanggal 12 Desmber 2021, yang berlangsung di gedung yayasan Nurul Iklas, di anggap cacat konstitusi dan tidak sah.Rilis yang di terima Wartwan…