Home / Hiburan / Sekreatariat DPRD TK II Kota Depok Gelar Forum OPD Renja Tahun 2021

Sekreatariat DPRD TK II Kota Depok Gelar Forum OPD Renja Tahun 2021

lensa publik DEPOK GDC. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Depok menggelar Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

Rencana Kerja (Renja) Tahun 2021 didakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin, (24/2/2020).

Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari para OPD. Bapeda, PUPR, Disdik, Disporwiyata, Dishub, RSUD Kota Depok.

Forum Renja DPRD dipimpin oleh Eddy Rochandi, pembicara utama, Sekretariat DPRD Kota Depok, ( Sekwan) Dra. kania Parwati M. Si.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari,
acara di gelar mulai pukul. 09,00.wib.s/d.pukul.12.00 wib.

Sekretaris DPRD Kota Depok. Kania Parwati dalam forum memaparkan
Rapat Forum Renja mengenai UU. 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas Fungsi Sektretariat DPRD Kota Depok. ada 4 fungsi,
1.Menyelenggarakan Adminitrasi Kesekretariatan,
2.Menyelenggarakan Administrasi Keuangan,
3. Mendukung Pelaksanaan tugas dan
4.Fungsi DPRD, Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD melaksankan fungsinya sesuai dengan kebutuhan, paparnya.

Selanjutanya paparan rencana kerja DDRD Th. 2021
Wakil 1 DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, menyampaikan isi pokok. Peran DPDR pada pemerintahan Daerah UUD. No. 23 Tahun 2014 Pasal 149. Serta Penyusunan Rencana Kerja DPRD tahun 2021. Dengan peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 pasal 67 Rencana Kerja DPRD dalam bentuk Program dan Kegiatan

Target : Persentase Optimalisasi Peran DPRD. 100%. paparnya.. (Dini.R Lensapublik)

1,660 Komentar

Tinggalkan Balasan