Jokowi beri Terawan Dua Hari Selasaikan Peraturan Menteri PSBB

Jakarta – Lensa Publik – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera membuat peraturan menteri atau Permen ihwal pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Permen ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang diteken Jokowi dua hari lalu.

“Saya minta Menkes segera mengatur lebih rinci dalam Permen apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari ini bisa selesai,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas lewat video conference dari Istana Kepresidenan, Bogor pada Kamis, 2 April 2020.

PP 21/2020 yang diteken Jokowi ini banjir kritik. Sejumlah pengamat menilai PP ini tidak tegas dan tak secara detail mengatur teknis pelaksanaan kebijakan. Akibatnya, menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Sampai saat ini, juga belum ada daerah yang terkonfirmasi sudah mengajukan status PSBB kepada pusat

(Dd)

Tinggalkan Balasan