Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksana Anggaran Pendaparan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019.

Kota Kembang Depok,- Lensa Publik-Rancangan peraturan daerah ( Raperda) pertanggung jawaban pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daerah atau (APBD) Kota Depok.

Tahun anggaran 2019 disetujui DPRD kota Depok alasannya Pemerintah Kota Depok meraih predikat wajar tanpa pengecualian atau (WTP ) sebanyak 9 kali secara berturut-turut anggota badan anggaran atau banggar DPRD kota Depok, Edy masturo menyatakan persetujuan laporan pertanggung jawaban atau (LPJ) itu berlangsung saat rapat paripurna Kamis 23 /07 /2020, karena dalam target pencapaian penggunaan APBD 2019.

Terlaksana dengan baik di mana artinya kegiatan bersumber dari anggaran daerah ini terserap sebesar 90% ini yang buat kami memberikan apresiasi itu, Sebab semua pelaksanaan pembangunan yang semua terlaksana tentu ini bukan sebuah hal mudah untuk diselesaikan.

Penghargaan tersebut tentunya tak lepas dari kerja keras Pemkot Depok yang selama ini tertib dalam administrasi keuangan sesuai aturan dan standarnya, penghargaan dari badan pemeriksaan keuangan atau BPK provinsi Jawa Barat, itu tentunya sangat terkait dengan kerja keras Pemkot Depok yang selama ini tertib administrasi keuangan penghargaan itu diharapkan mampu menjadi motivasi untuk Depok sendiri agar dapat bekerja lebih baik lagi serta menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan, hasilnya semoga prestasi ini dapat memotivasi Pemkot Depok agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang kinerja nya lebih transparan dan akuntabel katanya lanjutnya meski telah mendapatkan penghargaan WTP ke-9 kalinya namun perlu dicermati dan dinilai soal penyelenggara dan capaian realisasi agar dalam mewujudkan visi dan misi Pemkot Depok bisa optimal dalam hal ini Fokus utama dapat diarahkan pada masalah-masalah seperti efektivitas efisiensi konsistensi, pelaksana konsistensi hasil dan peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan sejahtera masyarakat pungkasnya

( Dini.R.Lensa Publik)