Deden Sopian: APH Harus Tegas Berikan Efek Jera Bagi Oknum Penyelewengan Bansos

Garut,- Lensa Publik,- Bantuan sosial atau Bansos terus menerus menjadi polemik di masyarakat, seperti yang diberitakan kemarin yang mana adanya dugaan oknum agen nakal yang mencairkan Bansos tanpa sepengetahuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga tidak memberikannya kepada penerima manfaat yang mengadu.

Kejadian tersebut mendapat perhatian khusus dari pihak wakil rakyat DPRD Garut. H. Deden Sopian, S.Hi selaku KetuaFraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Garut menyampaikan pandangannya kepada awak media, Senin (26/4) pagi tadi.

Ia menyampaikan bahwa program pemerintah sudah benar dalam melindungi rakyatnya, terutama rakyat tidak mampu yang secara hakiki harus dilindungi oleh negara,” ucapnya

Anggota DPRD 3 periode ini melanjutkan, “hanya dalam pelaksanaannya masih kurang dimaknai oleh unsur pemerintahan dibawahnya, dan sepertinya mereka gagal fokus. Perlindungan terhadap rakyat miskin bukan hanya menggunakan ilmu administrasi, tentunya harus menggunakan hati nurani tatkala ada masyarakat yang tidak terlindungi.

Kenyataan yang sering terjadi dalam penyaluran bantuan sosial, baik BPNT maupun PKH itu adalah mereka yang tidak kebagian atau tidak menerima dan memelas ke pemerintahan setempat itu harusnya dicarikan solusi dan bukan hanya diperbincangkan.

Mantan Kepala Desa 2 periode ini menambahkan, “disaat ada warga yang layak bahkan patut untuk mendapatkan perlindungan bagi rakyat miskin tetapi pada keyataannya mereka tidak menerima maka pihak pemangku pelayanan masyarakat dibawah masa iya cukup menjawab dengan “tidak tercatat dan atau bersikap saling menyalahkan. Masyarakat yang sangat membutuhkan itu tidak perlu penjelasan, tapi mereka butuh solusi,” paparnya.

Deden Sopian menjawab terkait realita seperti itu ketika awak media mempertanyakan “siapa yang harus menyelesaikannya. Pertanyaan seperti ini yang sering kami terima terkait realita tersebut. Masalah ini menjadi tugas bersama untuk menuntaskannya. Secara kepemerintahan ada tahapan dalam menempuh kebijakan dan kebijaksanaan,” jawab Politikus gaek partai Golkar di Kabupaten Garut ini.

Berdasar pada itu tentunya yang memiliki kewenangan bertindak sebagai pemimpin, yaitu Kepala Desa, Camat dan Bupati yang kesemuanya telah berjanji untuk melindungi rakyatnya,” ungkapnya.

Masih kata Deden Sopian, “Saya sebagai anggota dewan yang pernah jadi kepala desa 2 periode pernah melewati hal seperti itu dan sering melakukan diskresi demi menyelesaikan permasalahan seperti itu.

Deden Sopian meminta kepada para pimpinan eksekutip di masing-masing tingkatan bantulah program pemerintah secara tulus dalam melindungi rakyatnya. Artinya, “isilah ruang kosong antara aturan dan

realita dilapangan,” dan jangan sampai lepas tangan atas tugas yang diberikan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Kepada Aparat penegak hukum (APH), agar menjadi contoh yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memberikan efek jera bagi para oknum tentunya hukum harus ditegakan kepada mereka yang berbuat melawan hukum dan melakukan penyelewengan-penyelewengan,” pungkas Deden Sopian.

Dihubungi secara terpisah Hirmansyah, Sekretaris GMFKPPI PC 10.11 Garut menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut dan menyebutkan benar, begitu adanya yang sering kami terima melalui Bidang Humas GMFKPPI Cabang Garut.

Bahkan baru-baru ini terjadi dugaan penyelewengan Bansos yang dilakukan kepada KPM atas nama Eman dan Edah warga kampung Babakan RT 002 RW 05 Desa Sindang Galih Kecamatan Karangpawitan.

Untuk dugaan tersebut kami meminta pihak APH untuk segera melakukan pendalaman dan memanggil para pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewangan Bantuan sosial dilingkungan Desa Sindanggalih tersebut,” tegas Hirman

(Dd)