Lalulintas Macet Total Warga Batu Merah Blokade Jalan Tolak Eksekusi Lahan

Ambon,- Lensa Publik,- Buntut dari Rencana Eksekusi Lahan yang diperkirakan Seluas Puluhan Hektar membuat Warga Batu Merah merasa Kurang Mendapat Keadilan sehingga Memblokade Jalan Sudirman Macet Total.

Aksi warga itu membuat arus lalu lintas dan pusat kota lumpuh total mereka memblokade jalan dengan menggunakan pembatas jalan.
Aksi tersebut terjadi Senin Malam Sekitar Rabu Jam 22:30 WIT 21/3/2022.

Pengadilan Negeri Ambon (PN) yang Rencananya akan, Mengeksekusi Lahan yang rencananya akan dilakukan di kawasan di dusun Hurunuang, sekitar Air Kuning hingga Air Besar, yang diklaim merupakan petuanan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau.

Rencana Pengadilan Negeri akan mengeksekusi sendiri Lahan tersebut, yang akan dilaksanakan selama dua hari yakni, pada 24 Maret dan 25 Maret besok,

sebelum eksekusi dilakukan PN Ambon Sudah menyurati Pemerintah Negeri Batumerah Nomor: W27-UI/287/HK.02/ 3/2022 tanggal 16 Maret lalu

Sebelumnya, Sekretaris Negeri Batu Merah, Arlis Lisaholet mengatakan, objek eksekusi di dusun Hurunuang, yang diklaim keluarga Rehatta, Negeri Soya, bukan tempatnya di Dusun Waihakila milik keluarga Masawoy, Negeri Batu Merah.

“Kami menolak tegas rencana eksekusi dari PN Ambon. Perkara Perdata Nomor 74/Pdt.G/1989/PN Ab, itu salah alamat,”
Paparnya saat disampaikan, di kantor Negeri Batu Merah kemarin.

(*/Edy Mehlidan Ka Biro,Lensa Publik)