Komisi l DPRD Kota Ambon Dorong Pemkot Kordinasi Pemrov Terkait Sisa Dana Korban Gempa

Ambon,- Lensa Publik,- Gempa 6,5 SR yang melanda Kota Ambon dan beberapa Kabupaten di Maluku seperti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada tiga tahun lalu mengakibatkan harta benda ludes di hantam gempa rumah porak-poranda akibat guncangan gempa pada saat itu.

Namun, alokasi anggaran dana korban gempa tak kunjung tuntas Anggota Komisi l DPRD Kota Ambon Sainal Azhar Bin Tahir angkat bicara, sol persoalan ini pada Jumat, (17/06/2022).

Kemarin kepada Wartawan Lensa Publik di ruang kerjanya Ia, mendorong Badan Penangulangan Bencana (BNPB) Kota Ambon agar segerah menyalurkan sisa dana korban gempa yang belum di salurkan kepada masyarakat.

“Saya selaku wakil rakyat DPRD Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini, Sekertaris Kota Ambon (Sekot) Ambon Agus Ririmase secepatnya bisa berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku (Pemrov) Maluku supaya, dana korban gempa tahap ll bisa di salurkan kepada warga terangnya.”

Kata dia, jika kami DPRD di minta untuk berkordinasi dengan Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) maka, kami siap untuk berkordinasi terangnya.

Menurutnya jika DPRD siap berkordinasi dengan (BNPB) tentu kami siap sebap sudah tiga tahun warga yang terkena dampak gempa belum juga mendapatkan sisa dana gempa tersebut.
Kata dia, “gempa pada 25 September 2019 lalu mengakibatkan, 2,323 rumah yang mengalami rusak ringan maupun sedang padahal dana korban gempa tahap l sudah di salurkan sebesar 93,8 Miliar
namun dana gempa tahap ll belum di ketahui jumlahnya itu, belum juga di salurkan tidak tau kenapa katanya kesal”.

Rekomendasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus) telah berkurang oleh masing-masing wilaya seluruh Kota di Indonesia
kami, Komisi l DPRD Kota Ambon mendorong Pemrintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon agar segerah berkordinasi dengan (BNPB) dan juga Pemerintah Provinsi Maluku (Pemrov) Maluku supaya dana gempa tahap ll segera di salurkan kepada warga terangnya.

Edy Mehlidan Lensa Publik