Sikap Indonesia soal Uighur di PBB patut di Sesalkan

Mojokerto,- Lensa Publik .Com,- ensaSikap Indonesia soal pemungutan di Dewan HAM PBB dengan memilih tolak pembahasan HAM soal Uighur di PBB patut di sesalkan.

Sikap Indonesia yang disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Ahsanul Habib tentang pelanggaran HAM oleh Pemerintah Cina atas Uighur selama ini yang telah di bahas oleh PBB itu menyakiti Umat Islam Indonesia dan Umat Islam Dunia. Mojokerto, 8 Oktober 2022

Sikap Kemenlu yang merupakan wujud dari Politik LN Indonesia itu bertentangan dengan UUD 1945 dan Melanggar Pembukaan UUD soal HAM dan Kemanusiaan.

Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar Dunia dan telah meratifikasi soal2 HAM di dalam negeri ini dengan sikap menolak bahas soal HAM di Dewan HAM PBB itu tidak mencerminkan Kemerdekaan dan Kedaulatan Indonesia sebagai negara Bangsa yang merdeka dan berdaulat dan menghormati dan menegakkan konsitusi nya sendiri.

Penindasan dan penindasan di muka bumi adalah amanat Konsitusi dan amanat para pendiri Bangsa. Jadi jika, karena kepentingan tertentu lalu rezim yang saat ini berkuasa tidak laksanakan konsitusi dan bela HAM.

Rezim ini dianggap gagal tegakkan konsitusi dan HAM. Karena sejatinya HAM adalah bersifat universal. Tanpa mengenal ruang dan kedaulatan negara. Oleh sebab itu pelanggaran HAM oleh RRC atas Nasib Kaum Muslim Uighur itu adalah sesuatu yang harus di tolak dan PBB perlu memberikan sanksi atas pelanggaran HAM oleh RRC atas Uighur selama ini.

Dengan kiblat politik LN Indonesia saat ini ke Cina, karena takut Investasi, bisnis, dan dukungan Cina atas Rezim Jokowi, sehingga hal itu mempengaruhi Indoensia di Forum PBB untuk bersikap sesuai dengan amanat Konsitusi dan penghormatan atas HAM.

Sikap Indoensia saat ini di Forum PBB soal HAM dan Kemanusiaan itu akan menjadi bukti demi kepentingan politik pelanggaran HAM dan Kemanusiaan akan dianggap hal yang biasa. Dan itu berdampak pada posisi Indonesia di mata dunia maupun di dalam negeri.

Indonesia dianggap negara yang kompromi atas pelanggaran HAM dan Kemanusiaan demi kepentingan politik, diplomatik dan bisnis. Sikap ini tidak mencerminkan kepentingan Bangsa Indoensia yang menjunjung tinggi HAM, Kemanusiaan dan Konsitusi.

Atas persoalan ini sebaik nya Jokowi memecat Mentri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu RI atau Jokowi dianggap Gagal lakasanakan Konsitusi, Hormati HAM dan Kemanusiaan. Maka atas sikap Indonesia di Forum HAM di Dewan HAM PBB itu dianggap Gagal. Dan itu menciderai Indoensia di mata Internasional. Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan

(Mahdi Lensa Publik)