Depok, lensapublik.com, Rencana relokasi Keramat Sambi Makam Empi Shiun di lahan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) oleh Kementerian Agama (Kemenag) lokasi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis di tolak oleh ahli waris.
Madi selaku ahli waris dari Keramat Sambi Empi Shiun dan keluarga menyatakan tidak setuju dan menolak adanya relokasi atau transfer makam Keramat Sambi Empi Shiun, katanya di kediaman rumahnya, RT 02/03, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Selasa (7/01/ 2025).
” Saya sangat mendukung program Pemerintah untuk menjaga dan melestarikan Situs Cagar Budaya Keramat Sambi Empi Shiun yang sudah berada sejak ratusan tahun yang lalu. Namun, perlu diketahui, bahwa Keramat Sambi setiap hari selalu di kunjungi banyak orang yang ingin berziarah”, jelasnya.
Selaku ahli waris, Dia beserta keluarganya ingin Makam Empi Shiun tetap berada di tempatnya dan di lestarikan sebagai Situs Cagar Budaya Kota Depok.
Empi Shiun adalah Empi (leluhur) kami yang memang di Makamkan sudah ratusan tahun yang lalu, karena Empi Shiun terkenal ilmunya sangat sakti, sejak di Makamkan di lokasi kelurahan Cisalak (dulu RRI Cimanggis – Sukmajaya) banyak orang yang berziarah untuk mencari karomahnya.
“Karena dari keluarga kami tidak ada yang sempat mengurusnya, makam itu tidak ada yang menjaganya. Tapi setelah datangnya Abah Sumarna makam Empi Shiun bisa tertata dan di buatkan Musholla serta kamar mandi untuk para penziarah yang ingin menunaikan ibadah shalat, ada saung juga untuk beristirahat, ungkapnya.
Pihaknya beserta keluarga ingin Makam Empi Shiun ini tetap berada di tempatnya agar bisa menyatukan seluruh keluarga besar keturunan Empi Shiun bisa saling mengenal dan seluruh masyarakat bisa berziarah seperti biasanya.
Terkait dengan relokasi Keramat Sambi Makam Empi Shiun dan adanya uang kerohiman ke para penggarap lahan bekas RRI Cimanggis – Sukmajaya, Dia menjelaskan, bahwa dirinya sudah tidak punya tanah garapan di area itu lagi, hanya 10 Makam itu saja, ujar Madi yang sudah tua itu.
Dari Pantauan awak media di lokasi tampak Baliho yang terpasang di tempat Bale-bale, Makam tersebut ternyata sudah di data keabsahan oleh Menteri Hukum dan Ham dengan Nomer : SK Menhukham AHU 007/22. AH.01.04 tertanggal 10 Januari Tahun 2020 atas perjuangan Bapak Nuroji Anggota DPR Ri dari Partai Gerindra.(Lucy}