Depok-lensa publik,- Seratus hari sudah Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah menjabat, namun harapan warga Depok tampaknya belum juga terwujud. Berdasarkan survei terbaru dari Lembaga Studi Visi Nusantara, tingkat kepuasan warga terhadap duet kepala daerah ini hanya menyentuh angka 39,05 persen. Artinya, mayoritas warga – sebesar 60,95 persen – menyatakan tidak puas terhadap kinerja pemerintahan saat ini.
Sektor ketenagakerjaan menjadi sorotan utama ketidakpuasan. Sebanyak 91 persen responden merasa tidak melihat perubahan berarti dalam upaya penyediaan lapangan kerja. Warga mempertanyakan komitmen dan langkah konkret pemerintah kota dalam menciptakan peluang kerja yang dijanjikan selama masa kampanye.
Tak hanya itu, aspek tata kelola pemerintahan juga menuai kritik tajam. Survei mencatat 72,62 persen warga menilai tata kelola pemerintahan yang bersih belum tampak hasilnya. Sementara itu, sebanyak 64,62 persen responden merasa keterbukaan informasi publik masih jauh dari harapan.
Menanggapi hasil survei ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Farabi El Fouz Arafiq, menegaskan bahwa janji kampanye bukan sekadar slogan kosong. “Ini saatnya kepala daerah menunjukkan keseriusan. Rakyat sudah menunggu realisasi janji-janji yang dulu disampaikan dengan lantang. Sekarang waktunya kerja nyata, bukan sekadar narasi,” tegas Farabi.
Kini, bola panas ada di tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mampukah mereka membalikkan persepsi publik dan membuktikan bahwa kepercayaan warga tidak salah tempat? Atau justru kekecewaan ini akan terus membesar?
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz Arafiq, menyampaikan bahwa janji kampanye kepala daerah saat ini perlu ditagih dan diwujudkan sepenuhnya. Ia menekankan bahwa Warga Depok menginginkan layanan yang benar-benar “bebas” dari berbagai persoalan klasik kota.
“Bisa kita lihat, Warga menginginkan bebas banjir, bebas macet, dan bebas biaya sekolah, baik di SD negeri maupun swasta. Itu semua adalah janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota. namun, bagaimana realisasinya? Namanya ‘bebas’ itu, apakah 50 persen atau 100 persen?” ujar Farabi saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok untuk merayakan Lebaran Idul Adha dan pemotongan hewan Qurban belum lama ini.
Farabi juga menambahkan, bahwa masyarakat kini tak hanya menilai proses, tapi juga menuntut hasil dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, adalah bentuk konkret keberhasilan pemerintah daerah.
“Kewenangan hukum dan wawasan harus dijalankan. Semuanya harus bergerak demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Diri nya juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan dari DPRD Kota Depok agar setiap program dijalankan secara akuntabel.
“Silakan semua program dijalankan sebaik mungkin, Namun tetap harus ada pengawasan dari DPRD agar Depok bisa maju dan mengalami perubahan,” Tutup nya. (Joel)