DPRD Kota Depok Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp 4,39 Triliun.

Depok ,- Lensa Publik .com,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4,39 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo menyampaikan,pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,16 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,70 triliun.

Disepakati berada pada angka Rp 4,165 triliun,ucapnya,pada rapat paripurna DPRD Depok,Kamis (27/11/2025) yang berlokasi di Gedung DPRD Jl Boulevard GDC Depok

Kemudian pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dan target prioritas pembangunan,” paparnya.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok juga mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp 230,7 miliar yang ditutup Melalui Pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya

Defisit anggaran dapat ditutup Melalui Pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenan ditetapkan nol rupiah,”ujarnya.

Selanjutnya,Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan insentif RT/RW, pembangunan Fly over Margonda, dukungan bagi PDAM, hingga alokasi penanganan gedung RSUD KISA.

Banggar juga menekankan perlunya kelengkapan dokumen perencanaan untuk proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Penambahan anggaran untuk Sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan tuan rumah Porprov 2026, serta rasionalisasi beberapa kegiatan turut diatur dalam rekomendasi

Berharap,APBD dirasakan oleh masyarakat.Ada anggaran besar akan tetapi belum tentu tepat sasaran. Karena itu, kami melakukan evaluasi menyeluruh agar Penggunaan dana publik lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat

Sisi lainya,Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany menyambut positif langkah Pemerintah Kota Depok dalam melakukan penyeimbangan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Dia menilai kebijakan tersebut telah disusun secara terukur dan tetap memberi ruang bagi keberlanjutan program pembangunan.

Dalam RAPBD 2026, Kota Depok tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232,025 miliar dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 4,165 triliun.

Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pedoman dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

*Dini Rahmayani