Majelis Taklim  Balai Wartawan Kota Depok Terima Bantuan Qur’an dan Surah Yaasin dari Kemenag RI

Depok,- Lensa Publik,- Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menerima bantuan 100 Mushaf Al-Quran dan 100 Surah Yaasin dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Unit Percetakan Al-Quran (UPA) yang berlokasi di Jalan Raya Puncak, Ciawi, Jawa Barat.

“Alhadulillah, MT. Balwan Kota Depok menerima bantuan 100 Al-Quran dan 100 Yaasin dari Kementeriann Agama RI Unit Percetakan Al-Quran,” kata Ketua MT. Balwan Kota Depok Adie Rakasiwi didampingi Sekretaris Tony Yusep usai menerima bantuan Al-Quran dan Surah Yaasin, Jumat (04/03/2022).

Adie mengatakan, bantuan Al-Quran dan Surah Yaasin ini atas saran dari Pembina MT. Balwan Kota Depok, Herry Budiman agar mengajukan surat permohonan, biasanya tidak lama akan disuport surat permohonan tersebut.

“Memang gak membutuhkan waktu yang lama saya dihubungi oleh bagian Unit Percetakan Al-Quran untuk mengambil langsung ke kantornya di Ciawi, Bogor,” jelasnya.

Bantuan Al-Quran dan Surah Yaasin ini kata Adie, akan dibagikan ke Jamaah MT. Balwan Kota Depok, Pengajian ibu-ibu Qurrotaayun, PWI Kota Depok dan Sekber Depok.

“Semoga bantuan Al-Quran dan Surah Yaasin ini dapat bermanfaat bagi yang menerima. Terima kasih tentunya Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Unit Percetakan Al-Quran (UPA) yang telah memberikan membantu berupa Al-Quran dan Surah Yaasin,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Seksi Umum yang membawahi kerumah tanggaan, Rudi Chaerudin menuturkan selain kami menampung semua permohonan diseluruh Indonesia, kami juga mengirim ke kanwil kanwil.

“Kami tentunya sangat memudahkan bagi pemohon untuk mendapatkan Al-Quran ataupun Yaasin dengab bukti surat permohonan ke kami, baik proposal maupun hanya berbentuk surat permohonan saja,” tutur Rudi Chaerudin yang didampingi Subarna Sopyandi.

Dirinya juga berharap, dengan pemberian Al-Quran ini, kami berharap dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan kalau memang ada kesalahan atau kekurangan lembaran cetak, bisa langaung melaporkan ke kantor dengan segera.

“Jika memang penerima mengetahui jika terjadi ada kesalahan atau kekurangan lembaran cetak, segera mengkonfirmasikan ke kami dan jangan disebar luaskan dahulu,” tutupnya. (*/ Dini Rahmayani)