TIKTOK HARIS, BUKTI DIA TIDAK MEMAHAMI PROBLEM KEPEMUDAAN MALUKU

Maluku,- Lensa Publik.Com,- Menyikapi Pernyataan Haris Pratama tentang KNPI Maluku dan sikap Gubernur, dimana Haris mengaku dirinya sebagai ketua umum KNPI yang sah dan terkesan mengecam Gubernur Maluku Irjen Pol (purn) Muraad Ismail dalam vidionya pada akun Tik Tok DPP KNPI, yang berdurasi dua menit empat puluh tiga detik ini, akhirnya mendapat respon dari berbagai pihak.

Misalnya dari Mantan Korda KNPI Kab. Maluku Tenggara Arman Kalean, sekaligus Kasat Korcab Banser Kota Ambon.

“Seharusnya Bung Haris Pratama sebelum berbicara soal AD/ART sebagai legal standing berorganisasi di KNPI, Bung harus sadar dan punya pengetahuan tentang Undang-undang Kepemudaan dahulu. Sebab kalau melihat defenisi Pemuda berdasarkan UU 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan maka, Bung sudah tidak layak dikatakan sebagai Pemuda, umur sudah lewat kriteria Undang-undang”. Membuka pembicaraan, melalui telp seluler.

Lanjutnya, kita juga perlu mengecek lagi, apakah KNPI Versi haris ini terdaftar tidak di Kemenkumham? Jangan sampai tidak terdaftar, atau belum terdaftar, barangkali. Sebab, yang kami ketahui KNPI yang mendapat SK kemenkunham dan memiliki HAKI, hanya KNPI Bung Riyanto Panjaitan yang melakukan Musyawarah bersama tiga KNPI yang lain. Ini dibuktikan dengan penerbitan salinan Sk Kemenkumham yang terdaftar dengan Nomor: Ahu – 0001273.Ah.01.08. Tahun 2022. Dengan penerbitan SK ini berarti secala legalitas Negara Mengakui KNPI yang dipimpim Ketua Umum Riyanto Sah secara Hukum.

Bahkan dilansir dari beberapa media online, Riyanto mempertegas kalau ada oknum dan KNPI yang menggunakan nama dan Logo KNPI maka akan berurusan dengan aparat hukum sebab itu sudah pasti Ilegal karena mereka tinggal memiliki HAKI dan SK Kemenkumham.

“Kemudian Bung Haris, sedapat mungkin mesti menjaga etika komunikasi di ruang publik. Sebab himbauan yang Bung Haris sampaikan, hemat kami sangat tidak etis. Ingat, Pak Murad selain Gubernur, beliau juga dianugrahi banyak gelar adat di Maluku. Dengan begitu, beliau otomatis menjadi orang tua para Pemuda yang kental pemaknaan adat, yang ada di Maluku. Maka logisnya, sesuai kultur Pemuda Maluku, Orang Tua wajib dihormati.”, terang sosok yang konsen di riset-riset seputar moderasi beragama ini.

Dalam himbaunya, Arman Kalean yang juga mantan Kader GMNI Cabang Ambon ini, meminta agar Gubernur Maluku perlu membijaki persoalan KNPI di Maluku dengan tegas dan serius.

“Bukankah langkah yang telah diambil oleh Gubernur selaku Orang Tua yang melihat pemuda-pemudanya terpecah belah, sudah dilakukan? Nah, sekarang tinggal beliau melalui berbagai pihak terkait, agar tegas menyikapi polemik yang berlarut-larut ini. Khususnya di Maluku.”, beber Arman.

Menutup percakapan dengan awak media,

Arman menyayangkan sikap dan komentar Haris Pratama, dia menilai Haris tidak memahami sejumlah persoalan kepemudaan di Maluku.

“Sayang, Bung Haris Pratama, hemat kami belum, bahkan mungkin tidak tahu sama sekali problem kepemudaan yang di Maluku. Harusnya, Bung Haris lihat bagaimana data-data pengangguran, juga semangat kreatif yang dimiliki oleh Pemuda di Maluku, selama ini tidak mampu tersalurkan dengan baik. Jangan lagi Bung Haris libatkan hasrat dinamika struktural secara top down, bagaimana Pemuda Maluku mau maju, kalau Bung Haris juga berkomentar di publik seakan gandrung perpecahan untuk Pemuda Maluku. Biarlah Bung Haris dualisme, tigalisme, bahkan lisme-lisme di Pusat, tapi jangan bawa model itu ke sini (Maluku, red). Kita ini sudah hidup terpisah banyak Pulau, tapi sedikit Penduduk, baru ditambah lagi dengan dinamika struktural yang tak ada habisnya di aras Pemuda.”, tutup Kalean.

(Liprant Kensa Publik)