
Pemerhati Kota Depok Sebut Masalah Sampah Bagian Bukti Lemahnya Kepemimpinan
Depok,- lensa publik .com,- Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 tahun 1987, tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah, di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah termasuk di dalamnya kewenangan daerah untuk mengatur Pengelolaan Persampahannya sendiri (PP No. 14, 1987). Seperti di Kota Depok, sudah terlalu sering warga mengeluh soal keterlambatan pengangkutan sampah, tumpukan yang tak kunjung diangkut,…