
Kuasa Hukum Minta BPN “Lakukan Constatering” Agar Persoalan Hukum Menjadi Terang
Depok,- Lensa Publik.com. Proses pencocokan batas (constatering) atas tanah sengketa di Kota Depok yang telah diajukan secara resmi, kembali tersendat tanpa alasan yang jelas. Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan melayangkan protes keras terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang dinilai mengabaikan kewajiban administratifnya dan terindikasi tidak netral dalam perkara pertanahan yang sedang…