Dugaan Eksplolitasi Sektor Kelautan dan Perikanan OKP Desak Gubenur Maluku Copot Kadis DKP

Ambon,-Lensa Publik,- Organisasi Kemasarakatan Pemuda (OKP) Kota Ambon dalam hal ini GMNI, PMKRI dan PMII menyoroti terkait dugaan eksploitasi Sumber Daya Alam yang kian punah pada sector kelautan dan perikanan pada PT, ANDON INDONESIA.Rilis yang di terima wartawan  Lensa Publik Selasa, (26/04/2022) menyebutkan dari tahun 2021 Aktifitas kapal-kapal nelayan yang beroperasi dari Ambon dan luar Daerah telah beroperasi di perairan Maluku. Sebanyak 51 Masyarakat Seira yang mendapatkan izin dari Pemerintah daerah Provinsi Maluku padahal, operasi ini telah banyak memberikan kerugian yang cukup siknifikan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT) Secara umum.Terkusus Masyarakat Seira secara khusus, Baik dari fase membunuh ruang hidup sampai dengan pencemaran sebagian besar perairan sekitar.

Ketua GMNI Kota Ambon, Adi S. Tebwaiyaan membenarkan, “Berdasarkan hasil kajian kritis yang di lakukan dari aspek Amdal, Operasi yang di lakukan tidak memenuhi adequate atau syarat-syarat dan skema amdal dalam hal UKL-UPL sehingga wajar jika operasi yang selama ini di lakukan telah memberikan implikasi negatif bagi masyarakat” Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Kusunya masyarkat Seira.
Dalam konteks perizinan yang dikeluarkan sejauh ini, Berdasarkan kajian kritis kami telah menemukan 89 izin yang dikeluarkan untuk kapal 30 GT untuk tiga tahun terakhir dan 27 izin diantaranya untuk penangkapan telur ikan. Ada indikasi tak sedap yang ada di lingkup Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku.

Pasalnya Dinas ini, tidak serius dalam melindungi laut Maluku dan secara khusus laut Seira Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Yang merupakan kekayaan luhur masyarakat Tanimbar.

Menurut, Christian A. D. Rettob Ketua Presidium PMKRI Ambon mempertanyakan taring para senator lokal dalam hal DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Yang secara fungsional “Harus mengawasi segala bentuk problematika masyarakat pada aspek kelautan dan perikanan di Saira Kabupaten Kepulawan Tanimbar (KKT)” Apalagi, Dalam komposisi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada yang merupakan Putra asli Seira Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kata dia,

Jangan-jangan mereka turut terlibat atas aktifitas ilega fishing. Kami juga telah mengantongi beberapa data faktual terkait dugaan politik taransaksional yang melibatkan beberapa pihak yang terlibat dalam panggung sandiwara ini” Ujarnya.

Abdul Gafur Rusunrey Ketua Umum PMII Kota Ambon mendesak “Pemerintah Daerah Provinsi maluku, Gubernur Maluku,

Irjen Pol.Drs Murad Ismail agar segerah mencopot Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, DR Abdul Haris serta memintah kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif untuk melihat persoalan ini baik itu pihak-pihak yang terlibat dalam sandiwara galap ini.

Kami Dari OKP Kota Ambon yaitu, PMII, PMKRI dan GMNI sebgai episentrum gerakan di Maluku, Memberikan komitmen untuk mengawal kasus ini. dan terus mengkonsuldasi semua elemen gerakan untuk mengusut tuntas segala bentuk kejahatan yang di lakukan oleh oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam politik transaksional ini.

(Edy Mehlidan Lensa Publik)