Terkesan Tak Stabil Ekonomi Kota Ambon Lemah Ini, Pandangan DPRD Kota Ambon

Ambon,- Lensa Publik,- Ekonomi di Provinsi Maluku masih di katakan lemah terkususnya Kota Ambon menyikapi hal tersebut, ketua Komisi ll DPRD Kota Ambon Cristiano Laturiuw memberikan keterangan kepada sejumlah media di DPRD Kota Ambon pada Jumat,(27/06/2022)

Ia mengatakan, “untuk sekarang terkait dengan konsep pemulihan ekonomi nasional yang berlangsung pada tahun 2022 sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh Presiden, ternyata ada Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kota Ambon
termasuk di dalamnya secara keseluruhan Provinsi Maluku”.

Kami, perwakilan rakyat DPRD Kota Ambon sebetulnya kita sudah harus membaca dan mencermati serta melihat postur APBD pada tahun 2022 Katanya, kemarin itu ada berapa presentasi anggaran yang sudah dialokasikan sebagai langkah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Maluku khusnya Kota Ambon terangnya.

Nah, dari data yang diberikan sampai dengan saat ini kami Komisi ll DPRD Kota Ambon juga belum menemukan besaran jumlah berapa kira-kira jumlah warga Kota Ambon yang masuk atau tergolong di dalam kelompok kemiskinan ekstrem itu, Pasalnya tidak ada bukti kongkrit terkait dengan data warga Kota Ambon yang terdaftar sebagi kelompok katagori ekonomi lemah atau miskin.

Seperti, Kecamatan-Kecamatan mana saja atau Desa-Desa mana saja Sehingga dalam proses atau kerjasama kemitraan dengan BUMN itu,konteks nya adalah CSR mereka atau berpotensibility katanya.
banyak sekali, program-program yang di peruntukan juga untuk pengembangan UMKM di Maluku khusunya Kota Ambon terangnya
Bagi kami Komisi 11 sebetulnya kalau dari BUMN sendiri sudah mengalokasikan dana CSR dan juga untuk pengembangan atau membantu modal usaha untuk kegiatan UMKM”. Dan juga telah berpartisipasi pada berperan agenda aktif dalam rangka untuk memulihkan ekonomi secara nasional khususnya Kota Ambon.

Namun juga membantu Pemerintah dalam rangka mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim yang terjadi di kota yang berjulukan manise ini, terangnya.

“Akan tetapi sampai saat ini kami, Komisi ll DPRD Kota Ambon belum juga menerima data yang kongkrit terkait dengan Warga yang masuk dalam kategori ekonomi lemah”.

kami DPRD akan menyurati Dinas – Dinas terkait untuk kami, akan berkordinasi terkait dengan hal ini terangnya. Ada bebera mitra seperti Koperasi UMKM, Indag, akan kita panggil dan menanyakan jumlah Warga masyarkat Kota Ambon yang ada dalam kategori kemiskinan katanya ulang.

Hal ini untuk nanti bisa di tuntaskan pada tahun 2022 terangnya.
Sebap, berdasarkan Impers 4 tahun 2022 itu batas tanggalnya sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 Nah sekarang kita juga harus melihat hal itu terngnya.

Hal ini, sudah ada di pertengahan tahun 2022 apakah sudah ada langkah-langkah konstruktif yang dilakukan oleh Pemerintah kota Ambon atukah tidak sehingga, tugas-tugas pengawasan kami di lembaga DPRD ini juga bisa di pandang secara baik oleh masyarakat maupun Pemerintah ungkapnya .

Edi Mehliden Lensa Publik