Wakil Rakyat Desak Pemkot Segera Naikin Gaji Honorer Sesuai UMR – UMP Maluku

Ambon,- Lensa Publik,- Regulasi gaji honorer pada Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon sangat minim padahal alokasi angaran pada Pemkot Ambon sangat melambung.Sayangnya gaji pegawai honorer pada (Pemkot) Ambon di bayar tidak sesuai dengan UMR – UMP Maluku.

Ketua Komisi l DPRD Kota Ambon Jafry Taihitu saat di wawancarai Wartawan di ruang kerjanya pada Rabu,(27/07/2022) ia mendesak Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon dalam hal ini, Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk segera membayar seluru gaji pegawai honorer sesuai dengan UMR dan UMP Maluku sebap kata dia, selama ini, yang komisi tau ada gaji pegawai honorer pada Pemerintah Kota Ambon Pemkot (Ambon) namun, yang di bayar hanya Rp 300.000/bln ini katanya tak masuakal.

“Dikatannya, jika suasta bilah di bandingkan gaji karyawan di bayar sesuai UMR – UMP Maluku akan tetapi, gaji pegawai honorer pada Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon miris katanya sangat minim alias rendah”.Padahal Komis l DPRD Kota Ambon telah melakukan usulan kepada pelaku bidang usaha untuk gaji karyawan per standar sesuai dengan UMR -UMP Maluku.

Kata Taihitu, Komisi l telah berkordinasi dengan Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk pegawai honorer yang berada di lingkup Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon untuk segera menaikin gaji pegawai honorer.

“Sebap, gaji pegawai honorer selama ini tak manusiawi dikatannya harus manusiawi.
Mitra Komisi ll juga ada katanya pegawai honorer dibeberapa sekolah di Kota Ambon gaji pegawai honorer sangat minim.”

Kata dia, juga dinas kami Komisi l juga ada terkait dengan hal ini di kataknaya gaji pegawai honorer pada Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon hanya di upahkan hanya Rp 300.000/ bln padahal sesuai pekerjaan tidak sebanding dengan gaji mereka katanya kesal.

Oleh karena itu, Kami Komisi meminta kepada Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena agar mempertimbangkan seluru gaji honorer itu, sebap diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah tuturnya.“Kendati demikan, kemampuan keuangan Daerah jika cukup maka kata dia, harus sesuai standar UMR-UMP Maluku”.

Jika keuangan Daerah tidak mencukupi bisa di sesuaikan katanya tekan. dikatakanya, hal ini merupakan tema senter Komisi untuk selalu memberi ide-ide atau masukan kepada Pemerintah Daerah BUMN, pada sektor usaha menengah sampai dengan swasta untuk gaji karyawan harus sesuai dengan UMR -UMP Maluku 

(Edy Mehlidan Lensa Publik)