Home / TNI/POLRI / Masyarakat Soroti Plang Ijin Sambel Bakar Indonesia (SBI) Di Tutup

Masyarakat Soroti Plang Ijin Sambel Bakar Indonesia (SBI) Di Tutup

Depok,- lensapublik.com,- permasalahan kasus penutupan Sambel bakar Indonesia ( SBI)
Forkabi Kota Depok melalui Bidang Hukum dan Politik menyoroti siapa yang menutup Plang perijinan Sambel Bakar Indonesia ( SBI) hal ini sebagai bentuk pelecehan Hukum bangunan tak berizin yang dipasang Pemkot Depok di depan SBI ditutup kain.

Ketua II Bidang Hukum dan Politik Forkabi, Guntur Saputra mengatakan ini suatu tindakan melanggar Hukum dan aturan,
ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum yang ada di Pemerintahan Kota Depok. Guntur mengatakan
Ini bentuk pembangkangan terhadap hukum,” papar nya Jumat (18/04/2025).

Sebelumnya Plang tersebut dipasang di depan bangunan SBI karena restoran itu diduga belum memiliki sejumlah izin penting seperti IMB, IPR, Izin Lingkungan, dan HO.

Guntur melalui Forkabi akan melaporkan oknum dinas perizinan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan Penutupan plang tersebut.
Selaku Pengurus yang di tugas sebagai pengurus Forkabi Kami mendesak agar:
Plang peringatan segera dipulihkan,proses perizinan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, selanjutnya
Oknum yang terlibat segera diusut tuntas ini agar menjadi pelajaran bagi yang lain agar bisa menghormati Hukum.

Guntur juga mengingatkan Kepada Dinas Perijinan bahwa ini sebagai bentuk pelanggaran administratif,dan bisa menjadi potensi kejahatan hukum yang bisa menciptakan presedur buruk

Sandi HM