HIMPI Depok Temui Muspida Terkait Pembatasan Aksifitas Malam Hari

Depok,-Lensa Publik- HIPMI Depok (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) sambangi Muspida terkait dengan pembatasan aksifitas malam hari.

Mereka bertemu dengan Kasat Polpp, Lienda,Kepala Dinas Damkar Gandara, Pasi Ops Polres , Pasiops Kodim Sabtù (11/09/2020).

Dalam pertemuan tersebut tersirat permintaan Pengurus Hipmi Depok Angga Prabu yang meminta,agar pemerintah mengkaji terkaut pembatasan usaha di mala hari.
“Pengkajian ulang yang melibatkan para pelaku usaha dalam proses pembuatan regulasi ini agar ketemu solusi terbaik supaya pènyebaran covid bisa dicegah tetapi tanpa membuat pengusaha mengalami kesulitan seperti ini.” Ujarnya.

Dikatakan, kami para pelaku usaha juga siap untuk membantu pemerintah untuk mensosialisasikan hal ini jika kebijakannya tidak membuat para pelaku usaha menjadi lebih tertekan.
Sementara itu,Kasatpol PP A Lienda mengatakan, dasar dari pembatasan kegiatan malam adalah supaya menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran covid 19 yang dimana depok merupakan zona merah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Depok juga menyadari dan mendengarkan keluhan ini. Dan dengan adanya aspirasi seperti ini, pemkot akan mempertimbangkan kembali kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi.” Ungkapnya.

Ia mengaku memahami apa yang disampaikan para pelaku usaha semacam peninjauan ulang kebijakan Pembatasan aktifitas warga saat malam hari.

Pihaknya juga memahami ada banyak pengusaha yang baru “meraup” omset saat malam. Kami pun memaklumi l dengan situasi seperti ini, banyak sekali pengusaha yang berbisnis bukan mementingkan untung saja,tetapi juga mementingkan kelangsungan gaji karyawan dan kelangsungan usaha. .

Sedabgkan Imam dari Himpi Depok, menambahkan sebaiknya pemerintah lebih adil dalam membuat kebijakan dan cepat dalam merespon keluhan para pebgusaha.

Pertemuan berjalan kondusif dan saran ditampung Muspida Depok dan selanjutanya menjadi bahan kajian berasama..

(Dn/wis)