Ambon,-Lensa Publik,- Kasus perselingkuhan oknom Polwan berinisial HH dan Pdt Gereja Protestan Maluku (GPM) berinisial SA masih tetap bergulir. Bribtu HH yang merupakan anggota Polwan aktif di Satlantas Polresta PP Ambon & PP Lease
kasusnya berawal dari pengerbelan yang di lakukan oleh Propam beserta Anggota Polresta PP Ambon & PP Lease di kediaman SA di Galala Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Atas pelaporan yang di layangkan oleh suami HH yang merupakan Anggota Brimob Polda Maluku. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada Wartawan Kamis,(12/05/2022)kemarin kata Ohoirat kasus perselingkuhan ini masih tetap bergulir.
“Awalnya ada pelaporan yang di layangkan oleh suami HH kepada Polresta PP Ambon & PP Lease atas realita rumah tangga yang di alaminya,” ungkap Ohoirat
hubungan Rumah tangga tak akur lagi semenjak 1 tahun lebih pasangan suami istri ini saling melapor ke pihak berwajib pelaporan yang di layangkan oleh HH kepada Polresta PP Ambon & PP Lease atas KDR yang di alaminya beberapa waktu lalu Jadi, batera rumah tangga mereka tak akur lagi dan Prosesnya tetap berjalan ungkap Ohoirat.
(Edy Mehlidan Lensa publik)