Kepala DPMPTSP Depok : Aspek Strategis Dari Enam Program Untuk Tingkatkan Investasi

Depok, lensapublik.com,                                        Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, mengemukakan aspek strategi dari enam program yang bertujuan untuk meningkatkan investasi. Hal itu disampaikan dalam Forum Renja tahun 2025 di gedung Balatkop jalan raya Bahagia Abadijaya Sukmajaya Kota Depok, Selasa (20/2/2024)

Mengangkat tema : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah menuju kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera.

Acara dibuka oleh Asisten Ekonomi dan pembangunan sekretariat daerah Kota Depok Mohammad Fitriawan dan dihadiri Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Kepala Bappeda Dadang Wihana, Kapolsek Sukmajaya, dan tokoh masyarakat

” Renja ini bertujuan untuk mensosialikan kegiatan yang direncankan untuk tahun 2025, dimana fokus kami, terdapat enam program dengan total sepuluh kegiatan dan 26 sub-kegiatan,” ujar kepala DPMPSTSP yang biasa di sapa Agung ini

Terkait target investasi kota, Agung menyatakan bahwa pada tahun 2023, Kota Depok berhasil mencapai investasi sebesar 7 triliun, melebihi target provinsi sebesar 4,3 triliun. Namun diakuinya bahwa Kota Depok belum mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD.

” Untuk mencapai target tersebut, berbagai upaya telah dilakukan, seperti menarik investasi dari perusahaan asing, investasi pembangunan perumahan di wilayah kota Depok juga mempermudah proses perijinan” ungkapnya

Dijelaskan lagi, untuk Optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perijinan, kami sudah mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempatnya di Balaikota, sesuai amanat Pemerintah Pusat Perpres 89 Tahun 2021 dimana setiap Pemerintah Kabupaten/ Kota wajib memiliki Mal Pelayanan Publik dan sudah soft launching

Untuk diketahui , Renja tahun 2025 DPMPTSP ada 6 Program diantaranya, 1. Program penunjang urusan pemerintah daerah, 2. pengembangan iklim penanaman modal, 3. Program promosi dan penanaman modal, 4.Program Pelayanan dan penanaman modal, 5. Program pengendalian pelaksanaan penanaman modal, dan 6. pengelolaan data sistem informasi penanaman modal, dengan 10 kegiatan dan 24 sub kegiatan.

* Lc