Depok,-lensa publik .com,-
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, Rapat Paripurna dibuka setelah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 37 dari 50 anggota DPRD, baik secara langsung maupun virtual.
Rapat Paripurna DPR Kota Depok di gelar di gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), 23/5/25
Rapat Paripurna ini kali membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemPerda) Tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Gerry Wahyu Riyanto, menyampaikan laporan hasil rapat kerja Bapemperda yang telah digelar pada 15–17 Mei 2025 bersama instansi terkait.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa ada satu Raperda yang ditarik, yaitu Raperda tentang Pedoman Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup karena kendala anggaran. Sebaliknya, enam Raperda baru diusulkan masuk dalam ProPemPerda 2025, di antaranya:
Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia(KomisiA)
Raperda tentang Pendirian BUMD Pangan (Komisi B)
Raperda tentang Pendirian BUMD Pengelolaan Aset (Komisi B)
Raperda tentang Pendirian BUMD Gas Perkotaan (Komisi B)
Dan dua Raperda lainnya dari Komisi A dan Komisi D yang juga disampaikan resmi ke pimpinan.
Dalam sambutan Wakil Wali Kota Depok, menyatakan bahwa Raperda terkait HAM penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi warga, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 39 Tahun 1999.
Sementara Raperda pendirian BUMD dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, optimalisasi aset daerah, serta menyediakan energi bersih melalui pengelolaan gas kota.
Setelah pembacaan laporan, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD tentang perubahan ProPemPerda 2025 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota.
Pemerintah Kota Depok akan melanjutkan proses kajian mendalam pendirian BUMD sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi, dan seluruh agenda berjalan tertib dan penuh hikmat.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kepala BPS, para kepala dinas, serta perwakilan instansi vertikal lainnya. Dan juga para staf ahli, asisten.
*/Dini Rahmayani