Depok – lensa publik.com,-Nama dan peran Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah berubah nama menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, M.Din,WF, tengah menjadi sorotan ditengah mencuatnya kasus penyalahgunaan Aset.
M.WF diketahui telah lama menjabat Kepala Bidang Aset Daerah Kota Depok di BKD Kota Depok. Tidak tergantikan siapapun yang menjabat sebagai Kepala BKD Kota Depok.
M,Din WF merupakan sosok paling berpengaruh dalam hal pengelolaan Aset Daerah Kota Depok. Fadly yang paling mengetahui seluk beluk Aset Pemerintah Kota Depok.
Mencuatnya kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Aset oleh pihak tidak bertanggungjawab menjadi alasan nama M.Din WF mencuat ke permukaan.
M.Din dianggap menjadi pemeran utama dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan Aset yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Depok periode 2014-2019 dan 2019-2024, Mohammad Idris.
“M.Din.menjadi tokoh penting dalam tindak pidana dugaan penyalahgunaan Aset Daerah Kota Depok. Saya tahu yang bersangkutan punya data lengkap soal aset tersebut,” kata Warga Beji, Juli Efendi kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Nama m.Din.WF juga disebut banyak dalam penyalahgunaan Aset yang dilakukan oknum-oknum liar, seperti yang terjadi di beberapa perumahan di Cinere, Sawangan hingga Bojongsari.
“Pokoknya banyak yang disalahgunakan. Ada yang masuk ke kantong pribadi, rata-rata PSU yang tidak diserahkan secara legal ke pemerintah,” pungkasnya.
Beberapa kali dihubungi, M. Din.WF tidak pernah memberikan respon baik balasan via chat maupun panggilan seluler.
* Din Yusab