Masyarakat KKT Demo Kejari Tuntut tangkap Koruptor

Ambon,- Lensa Publik,- Gabungan Masyarakat Tanimbar Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) demo, tuntut Kejaksaan Negri (KKT) terkait dengan, gejolak yang terjadi pada Kabupaten yang bertajuk dua lola itu. Setiap iplementasi yang gagas oleh mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon sangat tidak berhasil memimpin daerahnya.

Buktinya, parktek koruptor merajalala di mana-mana Kejaksaan Negri KKT Tak bertaring melihat gejolak ini.

Padahal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) belakang ini, merupakan pusat perhatian dunia
karena akan menghasilkan ekspolitasi minyak dan gas terbesar dunia.

Kendati demikian kerinduan masyarakat (KKT) untuk menjadi sejatra hanya jempol semata karena eksistensi para pejabat menjadi koruptor tak pikir rakyat kecil.

Kordinator lapangan (Korlap) Jekon Batabual dalam orasinya Selasa, (26/07/2022) ada 5 poin tuntutan yang sampaikan antara lain

1. “Kami masyarakat (KKT) dengan ini memberikan apersiasi dan dukungan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten (KKT) untuk menegakan supermasi hukum terhadap praktek dugaan tindak pidana dan semua pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dan daerah (KKT) yang saat ini, berstatus penyelidikan maupaun penyidikan”.

2. Kami, masyarakat (KKT) mendorong Kejaksaan Negri (KKT) untuk Segerah menetapkan tersangka pada kasus dugaan koropsi SPPD fiktif di BPKAD (KKT) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 9 Milyar.

3. Kami masyarakat (KKT) mendorong Kejaksaan Negri (KKT),dugaan koropsi SPPD fiktif pada sekertaris daerah (KKT) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5 milyar sebagaimana termuat dalam LHP BPK RI tahun 2021.

4. “Kejaksaan Negeri (KKT) di minta, segerah mengusut aliran dana sisa DAK tahun anggaran tahun 2021 sebesar Rp 45 Milyar dan PFK Bud sebesar, Rp 16, 4 Milyar pada BPKAD (KKT) sebagaimana di temukan BPK RI pada LHP tahun 2021”.

5. Kami masyarakt (KKT) mendorong Kejaksaan Negri (KKT) untuk, mengusut tuntas dugaan koropsi dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 39, 3 Milyar.

Dari 5 poin tuntutan di paparkan pemdomo pedemo berjanji jika Kejaksaan Negri KKT tak merespon maka, mereka akan melakuka orasi dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

(Edy Mehlidan Lensa Publik)