Pemkot Depok tutup mata Atas Keberadaan Home Industri Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya di Perumahan

Depok. lensapublik.com,                                      Warga Kelurahan Sukatani kecamatan Tapos Kota Depok merasa terganggu dengan keberadaan industri rumahan yang memproduksi kosmetik berbahan kimia Yang telah lebih 10 tahun berdiri dilingkungan RT 06/ RW 013 Jalan Tongkol BA/1 Komplek BTN Kopassus Yang di produksi oleh CV Cahaya Mandiri.

Hal ini menimbulkan pencemaran di lingkungan setempat. Seperti diungkap beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa mereka pernah minta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok agar memeriksa Industri Kosmetik ini, terutama bahan limbah yang dikeluarkan dan produksi tersebut.

” Kami juga memohon untuk mengkaji u lang dan memeriksa ijin Industri Kosmetik ini karena kami yang merupakan warga terdekat dari industri Pengolahan Kosmetik dan pergudangan bahan kimia yang berbahaya tersebut keberatan atas keberadaan Industri tersebut ” ungkap beberapa warga

” Dan kami pun telah menyurati Kelurahan Sukatani atas keberadaan Industri Kosmetik tersebut yang telah menimbulkan dampak pencemaran”, ujar beberapa warga

Para Warga mengungkapkan keberatan seperti : kebisingan dari aktifitas para karyawan yang mengganggu warga terdekatnya, Bau menyengat yang mengganggu pernapasan, dampak limbah industri yang mencemari air tanah sebagai sumber air minum warga.

” Tiap hari kami harus membeli sekitar 2 gallon air untuk minum karena takut jika harus memakai air Tanah ” ungkap salah satu warga bernama David

Salah satu warga sebut yang telah lama menetap disitu yang tidak mau di sebut identitasnya merasa risih adanya gudang bahan baku kosmetik yang bersifat bahan kimia berbahaya dalam drum tersebut dan jerigen plastic berwarna biru yang disimpan di rumah

” Pernah ada 4 Petugas kelurahan telah meninjau lokasi industri kosmetik, tetapi pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan surat ijin namun kegiatan produksi tetap berjalan hingga saat ini , di katakannya lagi Pernah terjadi kabakaran akibat bahan baku kimia meledak karena Cair conditioner pendinginnya mati ungkapnya

” Jelas ini Melanggar SK. Gubernur No 203-1977, jadi ini merupakan tempat tinggal namun aktipitas tersebut telah mengganggu warga dan ini sudah berlangsung cukup lama ” ujarnya

Untuk di ketahui warga telah bersurat kepada Pemerintah kota Depok dan ditembuskan kepada Kecamatan Tapos, Walikota Depok, Kapolres Depok, Satgas Limbah B3/BPOM Depok Warga memohon agar segera pihak pemerintah khusus nya BPLH dan Walikota meninjau Kembali industri kosmetik berbahan kimia di Perumahan tersebut.

keberadaan industri ini telah di laporkan ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Bandung dan di Jakarta dan berjanji lembaga tersebut akan menindak lanjuti.
( luc)