Warga Kampung Merah Putih Suka Tani Berharap: Pemerintah bisa Membuatkan Identitas KTP dan KK Warga Disini

Depok,- Lensa Publik.Com,- Warga kampung merah putih suka damai tapos Depok meminta pemerintah kota depok mengakui hak tanah yang pernah mereka tempat selama puluhan tahun

Upaya tersebut salah satunya ditempuh dengan cara penandatanganan Seporadik antara ahli waris yang diwakili yuni Candra nurjanah dengan puluhan warga yang sudah melengkapi persyaratan yang telah dibutuhkan selaku penguasa fisik tanah acara yang digelar di halaman rumah Wakil ketua paguyuban Kampung Merah putih Suka damai Ramlan 30-10-2022

Ketua lingkungan Kampung merah putih Suka Damai Syarif Nurdin mengatakan .Sebelumnya kampung merah putih di tempati oleh beberapa warga yang sudah ditempati beberapa puluh tahun yang lalu di tempati oleh

Beberapa ratus warga yang terdiri dari beberapa Suku Golongan adat dan budaya sehingga kampung ini dinamakan kampung merah putih suka damai bisa bersatu

karenakan bendera kita warnanya merah putih kita juga suka damai
Sehingga tepatnya pada tanggal 17 agustus kemarin kami sepakat kami menamakan daerah ini kampung merah putih suka damai

Total kaka yang terdiri terdiri sekitar 300 kepala Keluarga ( KK)
Harapan Kami selaku warga yang pertama supaya diakui pemerintah baik walikota,Kecamatan Kelurahan RT dan RW
Ataupun dari kelurahan memberikan status Tempat ini menjadi RT RW di wilayah ini
Itulah harapan kita seperti itu
Nurdin menyampaikan kepada warga sekitarnya untuk bersabar menunggu proses
Karna kemungkinan akan memakan waktu yang tidak sebentar

Selain itu warga Kampung merah putih suka Damai berharap agar warga bisa dibuatkan identitas Kartu tanda penduduk (KTP) seutuh nya.meng ingat sebentar lagi kita akan mengikuti pesta Demokrasi Pilkada , pileg dan pilpres.

Ditempat yang sama dalam wawancaranya dengan Pembina Kampung Sukadamai Afilu mengatakan
Yang pertama kita penguatan nya ke Badan Pertanahan Negara ( BPN ) penguasaan pisik seporadik legalitasnya legal standing nya adalah secara yuridis formal sudah kami siapkan
Kami mohon dukungan dari pemerintah kota Depok untuk penyelesaian ini dapat segera di bantu itu Harapan kami

Selanjutnya diperkuat oleh Wangku selaku Warga yang sudah menempati tanah selana puluhan tahun Wangku mengatakan saya menempati tanah di daerah ini membuat gubuk di sini dari tahun 2001 awal dan banyak warga yang lebih dulu dari saya seperti pak ratno seperti Alm Junaedi dan saudara saudara kita yg kain nya

Wangku mengatakan saya termasuk generasi ke Dua secara fakta bisa dibuktikan itu saya menanam pohon pinang di wilayah sini bisa kita cek kalo pinang yang tumbuh di wilayah ini sudah berapa puluh tahun dari 2002 ke 2022 jadi sekitar 20 tahun .

Dalam menempati Tanah di wilayah ini banyak sekali permasalahan permasalahan seperti beberapa pihak yg meng klaim,ada yg melakukan negoisasi dan ada yang melakukan secara intimidasi dan ada juga dari pihak mereka memakai Oknum cenderung menakut nakutin warga
Tapi saya dengan yakin suatu saat saya akan fi pertemukan dengan orang orang yang bisa membantu saya dan warga yang menempati tanah di sini

Alhamdulillah kami sangat menunggu kedatangan ibu yuni selaku Ahli waris Supaya bisa membantu kami meningkatkan status garapan menjadi hak milik

Selanjutnya Ahli waris pemilik Tanah Yuni chandra nurjanah mengatakan siap membantu warga yang sudah menempati dan menjaga lahan almarhum orang tua kami
selama berpuluh tahun Kami mengucapkan terimakasih dan terharu melihat penyambutan warga di sini kepada kami

Yuni juga berharap kepada pemerintah setempat untuk segera bisa membantu warga disini mengenai proses pengajuan atas sertipikat kepemilikan tanah  warga disini
sudah sepantasnya mereka bisa mengajukan hak kepemilikan nya papar yuni

(Din Yusab Lensa Publik)