Setda Sebagai Dirigen Pengatur Irama Dari Setiap Perangkat Daerah

Depok, lensapublik.com.                                        Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) yang berlangsung di Ruang Edelweisss, Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (27/02/2024).

“Forum Rencana Kerja (Renja) bukanlah kegiatan formalitas, melainkan sebuah keharusan untuk merencanakan sejauh mana peran dan fungsi Sekretariat Daerah (Setda) yang bertanggung jawab dalam mengharmonisasikan pembangunan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang akrab disapa Bang SS.

Dikatakan Bang SS, dirinya me-analogikan Setda sebagai dirigen yang mengatur irama dari setiap perangkat daerah, mengendalikan semua perencaan dan pembangunan serta mempertajam program-program yang dikendalikan juga bertanggungjawab penuh, terhadap koordinator perangkat yang berada di bawah kendalinya. Dirinya juga melihat, meninjau dan memahami serta mengevaluasi peran dinas dibawahnya.

“Saya berharap temen-temen, bapak ibu asisten, staf ahli dan kabag ruang lingkup, kita jangan terkungkung pada lingkup Setda saja. Kita adalah sebagai dirigen terhadap pembangunan se-Kota Depok dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara Asisten Administrasi umum (Adum), Nina Suzana mengatakan, ada tiga (3) isu strategis Setda Depok di tahun 2025 yaitu; Masa transisi tahun politik, Transisi penyusunan dokumen perencanaan dan Rencana Strategis (Renstra), dan Peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis teknologi dan informatika.

Nina mengungkapkan , pada tahun 2025 akan ada delapan rencana kerja prioritas yang akan dikerjakan, Pertama; Penyusunan Renstra Sekretariat Daerah, Kedua; Digitalisasi pengadaan barang dan jasa, Ketiga; Digitalisasi proses pengajuan produk hukum, Keempat; Pengembangan e-Sakip Kota Depok, Kelima; Pengadaan lift di lingkungan Balai Kota Depok, Keenam; Pengadaan kendaraan dinas, Ketujuh; Pemeliharaan gedung dan kawasan lain seperti gedung, lift juga Depok Open Space (DOS) dan Kedelapan; Pemberian insentif bagi pembimbing rohani.

” Untuk pemberian insentif bagi pembimbing rohani, jumlahnya bisa seperti tahun kemarin, sejumlah 2.000 orang atau bisa bertambah,” pungkas Nina

* Lc